Seputar Bali

Soma Ribek, Benarkah Dilarang Menjual Beras dan Tidak Boleh Tidur Siang?

jangan lakukan ini ketika soma ribek

DENPASAR, BALIKONTEN.COM – Umat Hindu di Bali memperingati rahina Soma Ribek sebagai bagian dari rangkaian Hari Raya Saraswati, yang jatuh setiap Senin atau Soma Pon Wuku Sinta. Perayaan ini mengandung berbagai tradisi unik, termasuk pantangan menjual beras dan larangan tidur siang. Lalu, apa sebenarnya makna di balik tradisi ini?

Soma Ribek: Hari Penuh Berkah dan Kemakmuran

Soma Ribek dirayakan dua hari setelah Hari Raya Saraswati dan sehari setelah Banyu Pinaruh. Setelah perayaan Saraswati yang menandai turunnya ilmu pengetahuan, dan Banyu Pinaruh yang merupakan momen penyucian diri, tibalah Soma Ribek sebagai simbol hari penuh berkah atau amertha.

BACA JUGA:  Bank BPD Bali dan Undiksha Tandatangani Kerja Sama Integrasi Pembayaran UKT

Menurut Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Soma Ribek menjadi pengingat agar ilmu yang diperoleh digunakan dengan bijaksana dan sesuai dengan dharma demi kesejahteraan. Pada hari ini, umat Hindu di Bali memuja Sang Hyang Sri Amrta yang dipercaya bersemayam di lumbung, sebagai bentuk penghormatan terhadap sumber pangan.

Tradisi dan Ritual di Hari Soma Ribek

Di beberapa daerah di Bali, Soma Ribek diperingati dengan prosesi widhi widhana, yaitu ritual pemujaan terhadap Dewi Sri, dewi kesuburan dan kemakmuran. Prosesi ini mencakup ritual penghormatan terhadap beras yang tersimpan di pulu (tempat penyimpanan beras) serta padi yang masih berada di lumbung.

Soma Ribek juga dikenal sebagai hari pangan bagi umat Hindu Bali, di mana perayaan ini menekankan pentingnya mensyukuri hasil bumi. Tradisi ini juga memiliki dasar dalam naskah lontar Sundarigama, yang menyebutkan larangan menumbuk padi dan menjual beras pada hari tersebut. Kutipan dari lontar tersebut berbunyi:

BACA JUGA:  Dewasa Ayu Manusa Yadnya Bulan Juli 2024, Baik untuk Segala Jenis Pekerjaan

“Ikang wang tan wenang anumbuk pari, angadol beras, katemah dening Bhatara Sri. Pakenania wenang ngastuti Sang Hyang Tri Pramana. Angisep sari tatwa adnyana, aje aturu ring rahinane.”

Terjemahannya, pada hari Soma Ribek, masyarakat dilarang menumbuk padi atau menjual beras, karena hari tersebut diperuntukkan bagi pemujaan kepada Dewi Sri. Oleh sebab itu, segala aktivitas pertanian dihentikan sementara sebagai bentuk penghormatan.

Mengapa Dilarang Tidur Siang di Hari Soma Ribek?

Selain larangan menjual beras, ada pula kepercayaan di Bali bahwa tidur siang saat Soma Ribek tidak diperkenankan. Masyarakat meyakini bahwa pada siang hari tersebut, Sang Hyang Pramesti Guru sedang melakukan yoga. Sebagai bentuk penghormatan, umat Hindu dianjurkan untuk mengalihkan waktu istirahat siang dengan berdoa dan melakukan pemujaan kepada Sang Hyang Tri Pramana.

BACA JUGA:  Apa Banten Buda Cemeng Warigadean, Beserta Doa yang Digunakan

Secara filosofis, Soma Ribek bukan hanya sekadar ritual, tetapi juga menjadi momentum untuk mendalami ajaran kebenaran atau sari tatwa adnyana. Dengan menjaga tradisi ini, masyarakat Bali diingatkan untuk selalu menghormati sumber pangan dan menjalani hidup dengan penuh kesadaran serta keseimbangan spiritual. ***

 

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS UNTUK INFORMASI LEBIH UPDATE

Shares: