Pemerintahan

Sederhana, Peringatan HUT ke 62 Pemprov Bali Saat Pandemi

Denpasar, Balikonten.com – Pentas budaya nusantara tidak tampil dalam peringatan hari jadi Pemerintah Provinsi Bali, yang tiba setiap 14 Agustus. Peringatan berlangsung sederhana, melalui apel bendera di kantor Gubernur Bali.

Apel dipimpin Gubenur Bali, Wayan Koster. Diikuti Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, Sekretaris Daerah, Dewa Made Indra, pejabat Eselon II dan sejumlah Eselon III. Sedangkan jajaran dan staf, mengikuti upacara dalam jaringan di kantor Organisasi Perangkat Daerag (OPD) masing-masing.

Kendati berlangsung sederhana, pidato Koster tetap bersemangat. Dia menyampaikan optimisme bahwa Bali mampu menjawab tantangan di bidang alam, krama, dan kebudayaan Bali. Untuk itu, kata dia, diperlukan orientasi dan arah kebijakan untuk menata pembangunan Bali secara fundamental dan komprehensif.

Visi itu dinamai “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana, menuju Bali Era Baru. “Bali Era Baru adalah Suatu Era dengan tatanan kehidupan baru yang bersumber dari nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi,” serunya.

Esensi dari visi itu adalah Penyucian Jiwa (Atma Kerthi), Penyucian Laut (Segara Kerthi), Penyucian Sumber Air (Danu Kerthi), Penyucian Tumbuh-tumbuhan (Wana Kerthi), Penyucian Manusia (Jana Kerthi), dan Penyucian Alam Semesta (Jagat Kerthi).

Bali Era Baru diwujudkan melalui lima bidang prioritas pembangunan, yakni bidang pangan, sandang, dan papan; bidang kesehatan dan pendidikan; bidang jaminan sosial dan ketenagakerjaan; bidang adat, agama, tradisi, seni, dan budaya; dan bidang pariwisata.

Lima budang prioritas tersebut didukung dengan pembangunan infrastruktur darat, laut, dan udara secara terintegrasi dan terkoneksi. Hal serupa juga ungkap dalam pidato peringatan HUT ke 62 Provinsi Bali di Ruang Sidang Utama DPRD Bali. Dua tahun kepemimpinannya, Koster telah memproduksi 40 regulasi.

Terdiri dari 15 Peraturan Daerah, dan 25 Peraturan Gubernur. “Saya perlu menyampaikan dan menegaskan bahwa 40 peraturan tersebut merupakan dasar hukum yang sangat esensial dan strategis sebagai pondasi pembangunan Bali Era Baru,” ucapnya.

BACA JUGA:  Tim Yustisi Kota Denpasar Gencarkan Pendisiplinan Prokes PPKM Darurat Level 4

Ia menambahkan dalam tiga tahun ke depan merupakan tahapan untuk sosialisasi, edukasi, dan implementasi secara utuh dan menyeluruh semua peraturan tersebut agar pembangunan Bali dapat berlangsung secara permanen, berkelanjutan, dan memiliki kepastian hukum.

Menurut Gubernur, dalam dua tahun ini, juga telah direalisasikan sejumlah program prioritas. Di antaranya, penguatan desa adat, penggunaan aksara dan bahasa Bali, penggunaan busana adat Bali, penyelenggaraan Festival Seni Bali Jani, pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai.

Jaminan Kesehatan Krama Bali Sejahtera, pemasaran dan pemanfaatan produk pertanian, perikanan, dan industri lokal Bali, tata kelola minuman destilasi arak Bali, dan penyelenggaraan Bulan Bung Karno.

“Saya mengajak Bupati/Walikota se-Bali, Sameton Sareng Sami, krama Bali, marilah bersama-sama solid bergerak, “Kerja Fokus, Tulus, dan Lurus” guna mewujudkan Bali Era Baru sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, untuk kesejahteraan dan kebahagiaan Krama Bali secara niskala dan sakala,” kata Ketua DPD PDIP Provinsi Bali ini.

Gubernur juga mengajak Bupati/Walikota se-Bali, untuk bersama-sama membangun Bali dalam satu kesatuan wilayah, satu pulau, satu pola, dan satu tata kelola; dengan menghilangkan egoisme sektoral dan egoisme wilayah. “Kita harus bersatu padu, bersinergi dengan seluruh komponen krama Bali untuk nindihin gumi Bali,” pungkasnya. (801)

 

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS UNTUK INFORMASI LEBIH UPDATE

Shares: