Denpasar, Balikonten.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memotivasi PLN untuk menuntaskan sertifikasi aset yang dipercayakan negara kepada PLN. Demikian dikatakan Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, Kamis (22/10) dalam rapat bersama PLN di Prime Plaza Hotel, Sanur, Kamis (22/10).
Kata dia,sertifikasi ini merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi dan penyalahgunaan aset negara. Lili juga mengapresiasi kerja keras PLN bersama Kementerian ATR/BPN untuk mengamankan aset negara dengan melakukan sertifikasi tanah.
“Inibsalah satu upaya meningkatkan capaian penertiban dan penyelamatan aset dalam rangka meningkatakan efektifitas dan efisiensi pelayanan publi, serta menutup celah korupsi untuk mendukung tujuan nasional yang ada pada pembukaan UUD 1945,” tutur Lili.
Dalam rapat itu, PLN kembali menerima 806 sertifikat dengan luas mencapai 154 ribu meter persegi yang tersebar di Provinsi Bali dari Kementerian ATR/BPN. Adapun total nilai aset yang diserahkan mencapai Rp 512 miliar.
Dengan begitu, total penyelamatan aset hingga oktober 2020 berjumlah mencapai 6.500 sertifikat dari 18.239 bidang tanah yang sudah melalui tahap pengukuran oleh BPN. Jumlah tersebut termasuk sertifikat yang diserahkan pada acara koordinasi tata kelola aset di lima provinsi dan dari laporan seluruh Unit Induk PLN di seluruh Indonesia.
Berkat sinergi antara PLN, KPK dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Adapun nilai aset tanah yang diselamatkan lebih dari Rp 2,5 Triliun. Senada, Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Sunraizal mendorong sertifikasi oleh PLN.
“Kalau tadi kata Wadirut PLN mengatakan, ada 70 persen aset tanah PLN yang belum disertifikasi ini akan memakan waktu lama. Kalau cara biasa dan cara dulu, mungkin 100 tahun belum tentu bersertifikat,” ucap Sunraizal.
Dengan adanya sertifikat, kata dia, akan menghadirkan kepastian hukum serta memberikan keamanan bagi aset negara. Adanya sertifikat membuat aset bisa dikendalikan dan menghindari penyalahgunaan aset.
Carlo Brix Tewu, Deputi Bidang Hukum dan Perundang-Undangan Kementerian BUMN, menyampaikan terima kasih atas dukungan KPK dan Kementerian ATR/BPN yang telah membantu BUMN melakukan reformasi, terutama dalam pengamanan aset PLN.
“Terima kasih, telah mengadakan acara seperti ini dan membantu sertifikasi aset PLN. Kami berharap kegiatan ke depan tidak hanya dilakukan oleh PLN saja namun juga semua BUMN akan mengikuti” Ungkap Carlo Brix Tewu.
Gubernur Bali, I Wayan Koster menyampaikan apresiasi atas kerja keras PLN dalam melakukan pengamanan aset melalui serfikasi lahan. “Saya mengucapkan selamat kepada PLN atas upaya kerasnya, dan hari ini akan diserahkan sertifikat aset tanahnya yang ada di Provinsi Bali,” kata Wayan Koster.
Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, menyampaikan kerja sama ini adalah bentuk komitmen PLN untuk mengamankan, memelihara, dan mendayagunakan aset tanah dan properti yang dimiliki oleh PLN, demi masa depan penyediaan tenaga listrik bagi seluruh rakyat Indonesia.
PLN memiliki kurang lebih 93 ribu persil bidang tanah yang harus dilegalkan dan disertifikasi sebagai aset milik negara yang dipercayakan kepada PLN.
“Dengan total aset lebih kurang 1.600 triliun, yang sebagian merupakan aset-aset berupa tanah dan lahan operasi PLN, tentu itu merupakan pekerjaan besar dan tantangannya sungguh tidak mudah. Kami yakin dan optimis bahwa pekerjaan besar ini akan selesai,” pungkasnya. (801)