Denpasar, Balikonten.com – Penyampaian informasi mengenai tahapan Pilkada 2020 akan lebih banyak berlangsung di dunia maya, khususnya media sosial. Dalam penyesuaiannya, diprediksi akan menimbulkan beragam pelanggaran.
Pandangan itu disampaikan Ketua Badan Hukum dan HAM Partai Golkar Provinsi Bali, Wayan Muntra. Itu disampaikannya dalam penyerahan Surat Keputusan mengaktifkan Bakumham, pada Rabu (26/8) di Gedung DPD I Golkar Provinsi Bali.
“Kalau kita bicara media sosial, itu pelanggaran bisa lebih banyak. Ya ini kami menyiapkan para lawyer profesional untuk mengawasi hal tersebut,” ujarnya, yang saat itu turutt didampingi Penasehat Bakumham Golkar, Dewa Ayu Putu Sri Wigunawati.
Pihaknya tidak segan untuk memroses pelanggaran yang mengganggu tahapan demokrasi dalam Pilkada 2020, terutama pelanggaran itu menyerang calon-calon yang diusung Partai Golkar. Mengenai potensi pelanggaran, dia menilai itu dipicu oleh keterbatasan informasi kepada masyarakat dalam bermedia sosial.
Maka, masyarakat diharapkan ikut menggali informasi yang valid. “Ini butuh pemahaman, supaya tidak hal negatif yang disampaikan di media sosial dinilai benar. Padahal itu salah,” jelasnya.
Secara spesifik, pihaknya juga menyoroti kampanye negatif yang berpotensi terjadi di media sosial. Bahkan, dia menilai potensi pelanggaran lebih besar dibandingkan kampanye yang dilakukan secara konvensional.
“Itulah, kami Partai Golkar Bali lebih cepat mengantisipasi,” imbuhnya. Tentang Bakumham Golkar, di dalamnya terdapat 27 praktisi hukum profesional. Selain mengawal Pilkada 2020 berjalan lancar, lembaga ini dibentuk utnuk memberi advokasi kepada masyarakat.
Dewa Ayu Putu Sri Wigunawati menambahkan, Bakumham Golkar telah terbentuk sejak lama. Salah satu kegaitannya, menyediakan layanan advokasi hukum kepada masyarakat saat pandemi Covid-19. “Kami memberi pendampingan kepada masyarakat, dal mewujudkan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum),” ungkapnya. (801)