Cegah Korupsi di LPD dan Selamatkan Hak Krama Adat, Golkar Bali Rumuskan Solusi Bersama Pakar

 Cegah Korupsi di LPD dan Selamatkan Hak Krama Adat, Golkar Bali Rumuskan Solusi Bersama Pakar

Bakumham Golkar Bali menggelar jumpa pers pada Selasa (17/8) terkait rencana webinar Jumat mendatang.

Denpasar, .com – Badan Advokasi Hukum dan HAM DPD Partai Golkar Provinsi masih eksis menyuarakan pemajuan Lembaga Perkreditas Desa (LPD) yakni lembaga keuangan di Desa Adat.

Terbaru, Bakumham Golkar bakal menyerap pemikiran dari berbagai pakar, praktisi dan untuk melakukan pemajuan LPD yang meliputi penguatan lembaga, sumber daya manusia dan payung hukum.

Dalam jumpa pers Selasa (17/8) di Kantor Bali, Ketua Bakumham Dewa Ayu Putu Sri Wigunawati menerangkan, diskusi akan digelar dalam webinar daring dan tatap muka, pada Jumat (20/8) mendatang.

“Webinar ini berangkat dari hasil pendampingan Bakumham terhadap dua LPD bermasalah di . Dari pendampingan itu, kami melihat harus dibenahi. Utamanya managemen, SDM dan keuangan,” ujarnya.

Usulan dan pemikiran yang nantinya lahir dari webinar tersebut akan direkomendasi kepada pemangku kebijakan seperti , sehingga perkara dua LPD yang sedang bermasalah tak dialami LPD lain.

Sri Wigunawati menerangkan, solusi yang akan dirumuskan tentu mengakomodir kepentingan menjaga eksistensi LPD sebagai lembaga keuangan dengan mencegah peluang tindak korupsi, juga menjaga hak-hak warga adat dalam memberdayakan LPD.

Dari sejumlah pendampingan terhadap LPD bermasalah, Bakumham menemukan sejumlah kekeliruan pengelolaan. Salah satunya nilai jaminan jauh di bawah nilai dana yang dipinjam. Sehingga ketika bermasalah, LPD tidak memiliki dana atau aset cadangan untuk dikelola.

Masalah lainnya, kepengurusan yang terlalu lama, sehingga menimbulkan peluang korupsi. Maka Bendesa sebagai pengawas LPD dan juga lembaga pengawas hasus memiliki pemahaman yang ditandai dengan sertifikasi.

Sementara, Ketua Panitia Webinar Bandem Dananjaya menjelaskan narasumber online yang akan hadir dalam webinar nanti, diantaranya Kapolda Bali cq Kabidkum, Tinggi Bali cq Aspidsus, Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Kombes Pol. (Purn.) Gede Putus Upadesa Suwena selaku Bendesa Adat Muncan, Karangasem.

BACA JUGA:  Minta Golkar Bali Optimalkan Penggalangan KTA, Airlangga Tak Persoalkan Berupa Digital

“Selain itu juga harapkan hadir online Bali, Ketua Bali, DPR dan DPD Dapil Bali, kepala daerah se-Bali dan undangan lainnya,” terangnya.

Setelah usul dan pemikiran yang lahir dari webinar itu akan dirumuskan menjadi buku. Nantinya buku tersebut disebar kepada pemerintah untuk dijadikan pertimbangan evaluasi. (red)

 

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS UNTUK INFORMASI LEBIH UPDATE

error: Content is protected !!