Konten Kabar Parpol

Cegah Korupsi di LPD dan Selamatkan Hak Krama Adat, Golkar Bali Rumuskan Solusi Bersama Pakar

Denpasar, Balikonten.com – Badan Advokasi Hukum dan HAM DPD Partai Golkar Provinsi Bali masih eksis menyuarakan pemajuan Lembaga Perkreditas Desa (LPD) yakni lembaga keuangan di Desa Adat.

Terbaru, Bakumham Golkar bakal menyerap pemikiran dari berbagai pakar, praktisi dan akademisi untuk melakukan pemajuan LPD yang meliputi penguatan lembaga, sumber daya manusia dan payung hukum.

Dalam jumpa pers Selasa (17/8) di Kantor DPD Golkar Bali, Ketua Bakumham Dewa Ayu Putu Sri Wigunawati menerangkan, diskusi akan digelar dalam webinar daring dan tatap muka, pada Jumat (20/8) mendatang.

“Webinar ini berangkat dari hasil pendampingan Bakumham terhadap dua LPD bermasalah di Karangasem. Dari pendampingan itu, kami melihat harus dibenahi. Utamanya managemen, SDM dan keuangan,” ujarnya.

Usulan dan pemikiran yang nantinya lahir dari webinar tersebut akan direkomendasi kepada pemangku kebijakan seperti Pemprov Bali, sehingga perkara dua LPD yang sedang bermasalah tak dialami LPD lain.

Sri Wigunawati menerangkan, solusi yang akan dirumuskan tentu mengakomodir kepentingan menjaga eksistensi LPD sebagai lembaga keuangan dengan mencegah peluang tindak korupsi, juga menjaga hak-hak warga adat dalam memberdayakan LPD.

Dari sejumlah pendampingan terhadap LPD bermasalah, Bakumham menemukan sejumlah kekeliruan pengelolaan. Salah satunya nilai jaminan jauh di bawah nilai dana yang dipinjam. Sehingga ketika bermasalah, LPD tidak memiliki dana atau aset cadangan untuk dikelola.

Masalah lainnya, kepengurusan yang terlalu lama, sehingga menimbulkan peluang korupsi. Maka Bendesa sebagai pengawas LPD dan juga lembaga pengawas hasus memiliki pemahaman yang ditandai dengan sertifikasi.

Sementara, Ketua Panitia Webinar Bandem Dananjaya menjelaskan narasumber online yang akan hadir dalam webinar nanti, diantaranya Kapolda Bali cq Kabidkum, Kejaksaan Tinggi Bali cq Aspidsus, Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Kombes Pol. (Purn.) Jero Gede Putus Upadesa Suwena selaku Bendesa Adat Muncan, Karangasem.

BACA JUGA:  Turun ke Medewi, Golkar Sumbang Sembako Hingga Gagas Pembangunan Jalan

“Selain itu juga harapkan hadir online Gubernur Bali, Ketua DPRD Bali, DPR dan DPD Dapil Bali, kepala daerah se-Bali dan undangan lainnya,” terangnya.

Setelah usul dan pemikiran yang lahir dari webinar itu akan dirumuskan menjadi buku. Nantinya buku tersebut disebar kepada pemerintah untuk dijadikan pertimbangan evaluasi. (red)

 

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS UNTUK INFORMASI LEBIH UPDATE

Shares: