Padat Karya

Di Klungkung, Aparat Gabungan Disiplinkan Penggunaan Masker di Pusat Keramaian

Klungkung, Balikonten.com – Aparat gabungan, yang terdiri dari Polres Klungkung, Kodim 1610/ Klungkung dan Satpol PP mendisplinkan penggunaan masker, Kamis (17/9) di pusat-pusat keramaian. Yakni di Lapangan Puputan Klungkung dan Pantai Klotok.

Kapolres Klungkung, AKBP Bima Aria Viyasa, selaku pemimpin apel persiapan menyebutkan aksi ini merupakan implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2020, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan pandemi Covid-19.
Melalui aksi ini, aparat juga membagikan masker kepada masyarakat pengguna jalan, serta memberikan teguran kepada masyarakat yang tidak memakai masker dengan benar.

“Kita menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 salah satunya menerapakan 3M, yakni Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun di air mengalir dan Menjaga Jarak,” ujarnya.


Untuk memaksimalkan pendisplinan penerapan protokol kesehatan, pihaknya menjaga komunkasi bersama TNI dan Satpol PP, serta unsur adat, yakni Pecalang. Penanganan yang dialkukan secara masif ini, menyikapi bahwa sejumlah masyarakat belum memahami pentingnya protokol kesehatan.

“Namum ada beberapa masyarakat yang menggunakan masker tidak benar seperti menggunakan masker di leher langsung kami berikan teguran supaya memakai masker dengan benar,” pungkasnya. (801)

 

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS UNTUK INFORMASI LEBIH UPDATE

Shares: