Diskon “Super Merdeka” Berlaku Hingga Akhir Tahun 2020

 Diskon “Super Merdeka” Berlaku Hingga Akhir Tahun 2020

Denpasar, Balikonten.com – kembali memperpanjang program “Super Merdeka” hingga 31 2020. Perpanjangan ini dilakukan melihat tingginya animo pelaku Mikro Kecil Menengah (UMKM)/Industri Kecil Menengah (IKM) pada program tambah daya tersebut.

Hingga 29 November 2020, total 55 ribu pelanggan telah mendaftar untuk memanfaatkan program ini. “UMKM dan IKM yang mendaftar dari ke hari terus , antusiasmenya masih besar. Melihat itu, kita perpanjang lagi sampai 31 Desember 2020,” tutur Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril.

Program ini memberikan keringanan bagi pelanggan golongan Bisnis dan Industri tegangan rendah mulai dari daya 450 Volt Ampere (VA) sampai dengan daya 13.200 VA dengan pilihan daya akhir sampai dengan daya 16.500 VA.

“Melalui program ini kami ingin memberikan keringanan biaya tambah daya yang super ekonomis demi membantu dalam meningkatkan produktivitas UMKM dan IKM ditengah pandemi,” tambah Bob.

Di tengah pandemi , UMKM/IKM adalah tulang punggung kegiatan , layanan Super Merdeka merupakan kepekaan PLN kepada pelanggan UMKM/IKM yang membutuhkan listrik untuk kegiatan bisnisnya.

Berlian, salah satu meubel di Jakarta yang memanfaatkan diskon “Super Merdeka” mengatakan bahwa hadirnya diskon ini meringankan dirinya dalam memenuhi kebutuhan tambahan daya listriknya.

“Di tengah pandemi, penjualan kami cukup meningkat, sehingga membutuhkan daya listrik tambahan. Adanya diskon ini tentu sangat membantu dan memudahkan kami,” ucap Berlian.

Bagi pelanggan yang ingin menikmati promo “Super Merdeka” untuk UMKM/IKM dapat menghubungi PLN melalui Contact Center PLN 123, yang dapat diakses melalui ponsel (kode area+123), telepon 123, e-mail [email protected], Twitter @pln_123, Facebook PLN 123, Instagram @pln123_official, website www.pln.co.id, PLN MOBILE, serta melalui Kantor Unit Layanan Pelanggan PLN terdekat. (801)

 

BACA JUGA:  Tingkatkan Pelayanan Wisdom, Cenderamata dan Busana Lokal Bali Dipoles

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS UNTUK INFORMASI LEBIH UPDATE

error: Content is protected !!