Denpasar, Balikonten.com – Kalapas (Kepala Lembaga Pemasyarakatan) Kelas II A Kerobokan, Fikri Jaya Soebing berupaya melepas citra buruk Lapas Kerobokan sebagai penggerak peredaran narkoba di Bali.
Komitmen itu ia perkuat dengan mendoktrin petugas agar tak sampai terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan narkoba. Hal itu ia sampaikan kepada awak media pada Kamis (3/6) di Lapas Kerobokan, Denpasar.
“Komitmen kami jelas, mewujudkan Lapas Kerobokan Bersinar atau Bersih dari Narkoba,” ungkap, didampingi Kepala Seksi Administrasi, Keamanan dan Ketertiban (Kasi Minkamtib), I Made Apong Adi Sanjaya, Amd.IP.SH.MM.
Selain penguatan mental jajaran, dia telah beberapa kali melakukan razia bersama yang bersinergi dengan pihak Polri maupun BNN.
Jika ada pengungkapan kasus narkoba, yang melibatkan warga binaan, pihak Lapas secara intens telah bersinergi, untuk mengungkapkan seluruh keterlibatannya.
“Kami bertindak memberi sanksi tegas, jika terbukti ada keterlibatan WBP (Warga Binaan Pemasyatakatan), agar seluruh jaringan, bisa terungkap. Kita akan terus berantas, kita akan cari terus hingga kelubang semut sekalipun,” ungkapnya.
Bahkan, pihaknya mengingatkan seluruh petugasnya, yang jika terlibat peredaran narkoba, Fikri Jaya Soebing tidak segan-segan memberikan sanksi yang tegas hingga pemecatan.
“Kami telah intruksikan. Tidak ada toleransi terhadap petugas yang terlibat dalam peredaran “Narkoba”, baik yang melibatkan warga binaan maupun dilakukan secara individu,” tegasnya.
Soal program kerjanya, Fikri Jaya Soebing melakukan razia bersama secara rutin. “Suatu saat, secara insidentil, kita akan test urine, baik itu, untuk petugas maupun warga binaan. Apabila, ada petugas yang positif, akan kita lakukan pembinaan, sesuai dengan tingkat pelanggarannya. Kami terus dilakukan hingga Lapas benar-benar bersih dari peredaran narkoba,” terangnya.
Dijelaskan lagi, sidak dilakukan hampir setiap minggunya, pada tiap wisma. Selain itu, pihaknya juga melakukannya, sebulan sekali atau dua kali, dalam waktu yang tidak bisa dilakukan, karena, digelar secara insidentil.
Berikutnya, pihak Lapas juga telah melakukan rehab medis maupun rehab sosial pada warga binaan sebanyak 120 orang, yang melibatkan pihak luar, seperti Polri, TNI dan BNN, untuk melakukan rehab selama 6 bulan. (Red))