Jembrana, Balikonten.com – Gubernur Bali, Wayan Koster meletakkan batu pertama dalam proyek pembangunan kantor MDA Jembrana, Kamis (20/8). Dia menjelaskan, proyek ini ditarget selesai pada bulan Desember 2020.
Anggaran yang digunakan adalah dana sosial perusahaan senilai Rp 3 Milyar lebih dan didesain dengan gaya arsitektur Bali dua lantai. Kata dia, ini merupakan implementasi kerja nyata untuk mewujudkan lima bidang prioritas dalam visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali,”.
Kantor MDA Kabupaten Jembrana dibangun dilahan milik Pemprov Bali yang berada di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kecamatan Negara seluas 7 are. Kata Koster, ini dalam rangka menepati janji politiknya di Bumi Mekepung.
Dalam sambutannya, Gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng ini menegaskan pembangunan Kantor MDA Jembrana ini adalah lanjutan dari proyek pembangunan di Kantor MDA Provinsi Bali yang akan diresmikan pada pertengahan September 2020. Kemudian berlanjut pembangunannya di Kantor MDA Kabupaten Gianyar.
“Khusus untuk Kabupaten Gianyar, Pak Bupati Gianyar dengan mandiri menggunakan APBD Kabupaten membangun Kantor MDA tersebut,” jelas Koster. Ia menegaskan, pembangunan Kantor MDA ini menggunakan aset tanah Pemerintah Provinsi Bali dan dibangun menggunakan dana CSR, bukan dari APBD Provinsi Bali.
“Saya cermati, dan saya surati semua BUMN di Bali agar membantu Desa Adat, dan hasilnya bersyukur semuanya komitmen membantu pembangunan ini. Kemudian karena saya berteman dengan Bapak Ahok yang saat ini menjabat di PT. Pertamina, Bali langsung diberikan bantuan sama Pak Ahok senilai Rp 5 milyar, jadi kalau ditotal sekarang bantuannya sudah ada Rp 29 milyar yang terkumpul,” ujarnya.
Sementara itu, Bendesa Madya MDA Kabupaten Jembrana, Made Subagia dalam laporannya mengucap terimakasih kepada Pemerintah Provinsi Bali. Kata Subagia, Krama Desa Adat di Jembrana sudah sepaham dalam satu pemikiran yang tertuang dalam visi Nangun Sad Kerthi Loka Bali.
“Karena ide Bapak Gubernur Koster, Bali sekarang sudah luar biasa Desa Adatnya, Perda Desa Adat berhasil diperjuangkan, lalu ada anggaran Desa Adat senilai Rp 300 juta, dan semoga ditambah Rp 50 juta. Sekarang lagi diberikan gedung kantor, jadi semoga Bapak Gubernur Koster diberikan kemudahan dalam menjalankan tugasnya,” ujar Made Subagia. (801)