Hendak Pinjam Uang, Intelijen Gadungan Diringkus

 Hendak Pinjam Uang, Intelijen Gadungan Diringkus

Denpasar, Balikonten.com – Lantaran gagal menyamar sebagai Angkatan Darat, seorang warga sipil, NI, harus berurusan dengan jajaran Korem 163/Wira Satya dan Polsek Selatan. Dia diringkus Denpom IX/3 Denpasar dan Tim Korem 163/Wira Satya pada Kamis (12/11).

Jejaknya terungkap setelah korbannya datang ke Ksatrian Praja Raksaka, Kepaon untuk mengetahui kebenaran statusnya sebagai Perwira TNI berpangkat Kapten yang berdinas di satuan Intel. Kabar penangkapan itu dibenarkan Kapenrem 163/Wira Satya Mayor Arm Ida Bagus Putu Diana Sukertia, S.S.

“Betul, sudah diamankan seorang warga sipil oleh aparat TNI AD dari Ksatrian Praja Raksaka, Kepaon, Denpom IX/3 Denpasar dan Tim Intel Korem 163/Wira Satya dimana warga sipil tersebut mengaku sebagai Perwira TNI AD berpangkat Kapten,” jelas Kapenrem. Kata dia, NI merupakan Banjar Merta, Kepaon, Denpasar Selatan.

Saat dimintai keterangan, NI mengakui bahwa dirinya bukanlah anggota TNI AD. Dia menyamar sebagai aparat untuk kepentingan meminjam uang. Kapenrem menyebutkan, kronologi penangkapan NI berawal dari rencananya meminjam uang kepada J,
seorang ikan bakar di Jl. Raya Pemogan.

Kisahnya, pada lalu, NI makan di warung Ikan Bakar Bu Parto, milik J. Sejak saat itu, NI berlangganan ke warung tersebut. Selain belanja, kedatangannya kesana juga karena ia menaruh hati kepada AN, anak J yang berstatus mahasiswi. NI dan AN akhirnya sepakat untuk menjalin hubungan asmara.

Karena NI bersama AN dan J makin dalam, NI kemudian memberanikan diri meminjam uang sebesar Rp 1.500.000 pada Bulan Oktober dengan jaminan sebuah . Pada saat itulah dia mengaku sebagai anggota TNI. Belum kembali uang itu, dia kembali meminjam uang sebesar Rp. 8.500.000.

“Alasan peminjaman tersebut untuk menalangi anggotanya yang lagi berdinas dengan alasan kalau di TNI pengajuan uang tidak bisa langsung cair,” ujar Kapenrem. Sebelum memberikan pinjaman itu, J yang kemudian penasaran dengan kebenaran Ni sebagai aparat, kemudian datang ke Ksatrian Praja Raksaka, Kepaon.

Kedatangan J diterima oleh Perwira Pengawas Satri Praja Raksaka, Kepaon, Kapten Hadi Siswanto yang saat itu berdinas sebagai Piket Kesatriaan. Menindaklanjuti laporan itu, menghubungi Serka Kadir yakni Anggota Tim Intel Korem 163/Wira Satya dan Letda CPM Reno Denpom IX/3 Denpasar untuk berkoordinasi.

BACA JUGA:  Foto Dicatut Akun Sosmed, Wartawan di Denpasar Lapor Polisi, Yakini Polda Bali Mampu Ungkap

Selanjutnya pukul 12.30 wita, Kapten Hadi Siswanto bersama dengan Letda CPM Reno dari Denpom IX/3 Denpasar dan Serka Kadir dari Tim Intel Korem 163/Wira Satya menuju ke tempat Kos NI di Jalan Merta Sadi Nomor 1, Banjar Mertasari Kepaon dan mengamankan NI yang mengaku sebagai anggota TNI AD.

Dia diamankan ke Piketan Kesatrian Prajaraksaka Kepaon untuk dimintai keterangan. Berikut pula Ibu J serta AN dibawa ke Sub Denpom IX/3 Denpasar untuk dimintai keterangan. Petugas mengamankan satu buah tas, pedang berbentuk stik besi. Dompet berisi uang Rp 260.000, dua buah headset.

Dua buah HT Merk Baopeng beserta charge serta dua buah Handphone. Karena yang bersangkutan adalah warga sipil maka proses hukum atas kesalahan yang dilakukan dilimpahkan dan diserahkan kepada pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Denpasar Selatan.

“Yang bersangkutan sudah diamankan, sudah sempat diambil keterangan di Denpom IX/3 Denpasar dan karena pelaku merupakan warga sipil maka kita serahkan kepada pihak Kepolisian yaitu Polsek Denpasar Selatan untuk proses lanjut. Penyerahan pelaku dilakukan Kamis (12/11) sore,” tutupnya. (801)

 

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS UNTUK INFORMASI LEBIH UPDATE

error: Content is protected !!