Health

Insentif Nakes ‘Macet’, Gubenur Bali Ingatkan Pemerintah Pusat 

Denpasar, Balikonten.com – Gubernur Bali, Wayan Koster mengungkap bahwa insentif tenaga kesehatan (nakes) periode tahun 2020 di Provinsi Bali ‘macet’ alias belum lunas dibayarkan Pemerintah Pusat.

Kabar itu terungkap dalam Rapat Koordinasi  Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 03 Tahun 2021 secara virtual di kediaman Gubernur Jayasabha, Denpasar, Kamis (11/2).

Melihat banyaknya kasus yang terjadi, dan jumlah pasien yang masih dalam tahap penyembuhan yang harus ditangani, Gubernur Koster menyampaikan harapan agar pemerintah pusat bisa segera membantu pencairan sisa insentif para nakes tahun 2020 yang belum dibayarkan.

“Kepada Bapak Menteri kami sampaikan pembayaran insentif Nakes tahun 2020 baru sampai bulan Agustus, jadi sisanya belum. Untuk itu, kami berharap bisa segera dibantu dicairkan. Mengingat beban tugas dan tanggungjawab para Nakes semakin meningkat, terkait semakin bertambahnya kasus positif,” ujar Gubernur dalam siaran pers.

Menerangkan implementasi Intruksi Mendagri tentang PPKM Mikro, Gubenur menyebut Bali telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai Selasa (9/2) dan akan berakhir 22 Februari 2021.

Bali menerapkan PPKM berbasis desa atau kelurahan dengan berpedoman kepada instruksi Mendagri. Itu sesuai sesuai dengan keputusan rapat bersama bupati/ walikota semua kabupaten/ kota di Bali.

Terkait penyebaran pandemi Covid – 19, di Bali masih menunjukkan kondisi dinamis dikisaran angka 300 kasus per harinya. Namun demikian, kondisi membaik terlihat dari sisi tingkat kesembuhan yang terus menunjukkan peningkatan mencapai 87,23 persen dari total kasus yang terjadi. Begitu pula persentase tingkat kematian yang tetap bisa ditahan di bawah 10 kasus.

Semua desa di Bali itu menerapkan PPKM dengan tingkat treatment sesuai dengan zonasi yang ada. Untuk zona merah itu 141 desa atau kelurahan, zona orange 132 desa, zona kuning 110 desa dan hijau 333 desa/kelurahan, total di Bali ada 716 desa/kelurahan.

“Jadi penekanan pada semua daerah zona merah lebih diperketat lagi,” jelasnya. Sementara tingkat pemanfaatan hunian RS rujukan rata-rata pada tingkat 70 persen, dan pelaksanaan vaksinasi tahap kedua bagi para Nakes akan dilaksanakan pada tanggal 21 Pebruari 2021. (801)

BACA JUGA:  Di Denpasar, Penambahan Kasus Covid-19 Konsisten Ungguli Pasien Sembuh

 

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS UNTUK INFORMASI LEBIH UPDATE

Shares: