Lagi, Tim Yustisi Denpasar Jaring 8 Orang Pelanggar Prokes

 Lagi, Tim Yustisi Denpasar Jaring 8 Orang Pelanggar Prokes

Tim Yustisi Kota Denpasar menindak sejumlah pelanggar prokes.

Denpasar, Balikonten.com – Sebanyak 8 orang pelanggar protokol di jaring Tim Yustisi Kota saat melakukan penertiban Level 4 di Jalan Tukad Pakerisan Kelurahan Panjer Kecamatan Denpasar Selatan , (29/7).

 

Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, dari 8 orang yang melanggar tersebut, sebanyak 2 orang di ditempat karena tidak menggunakan dan 6 orang diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker.

 

Saat ditertibkan semua pelanggar mengaku lupa menggunakan masker dan jarak yang ditempuh dekat dengan rumahnya. Untuk memberikan efek jera pelanggar juga diberikan sanksi fisik berupa push up ditempat dan sanksi administrasi. “Semua itu diberikan agar mereka memahami kesalahannya sehingga tidak diulang kembali,” ungkapnya.

 

Meskipun setiap penertiban yang dilakukan, pelanggar telah diberikan sanksi, namun masih saja menemukan masyarakat yang melakukan . Sehingga setiap penertiban pihaknya juga memberikan evaluasi maupun protokol kesehatan dengan cara 6M.

 

Dengan cara tersebut Sayoga mengharapkan masyarakat memiliki kesadaran dan mentaati protokol kesehatan. Mengingat saat ini penularan covid 19 masih tinggi. “Penularan virus covid 19 saat ini sangat cepat, oleh karena harus menerapkan protokol kesehatan,” kata Sayoga. (red)

 

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS UNTUK INFORMASI LEBIH UPDATE

error: Content is protected !!