UMKM

Layani Transaksi Non Tunai, Empat Rumah Sakit di Bali Terapkan QRIS

Gubernur Bali, Wayan Koster saat meresmikan penerapan tatanan kehidupan “Bali Era Baru” di Rumah Sakit Bali Mandara, Jumat (24/7).

 

Denpasar, BaliKonten.com – Nuansa “Bali Era Baru” akan sangat terasa bila bertransaksi di rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Bali. Layanan transaksi juga dikonsep aman dari Covid-19, lewat Quick Response Indonesian Standard (QRIS).

Ada empat rumah sakit yang telah menerapkan konsep Bali Era Baru itu. Tiga di antaranya milik pemerintah, yakni Rumah Sakit Bali Mandara, Rumah Sakit Mata Bali Mandara dan Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali. Lainnya, Rumah Sakit Puri Raharja.

Penerapan tatanan kehidupan “Bali Era Baru” berbasis QRIS ini diresmikan Gubernur Bali, Wayan Koster pada Jumat (24/7) di Rumah Sakit Bali Mandara. QRIS merupakan program Bank Indonesia. Di Bali, program ini dipelopori Bank Pembangunan Daerah Bali, yang digerakkan 39 Perusahaan Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) bank dan bukan bank.

“Saya berharap program QRIS ini cepat berjalan di Provinsi Bali menembus instansi-instansi yang memang membutuhkan transaksi cepat, yang bukan saja cepat, namun menurut saya aman dan modern,” ujarnya saat memberi sambutan.

Dia menyatakan sangat mendukung penerapan QRIS yang dilakukan Bank Pembangunan Daerah Bali, yang juga lembaga perbankan milik pemerintah daerah sebagai motor penggerak serta pembangunan perekonomian Bali.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. Ketut Suarjaya, menyebut transaksi non tunai di Rumah Sakit Bali Mandara telah diintegrasikan dengan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIM RS). Sehingga transaksi dapat dilihat secara real time.

Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah Bali, I Nyoman Sudharma, menyampaikan penggunaan QRIS sebagai media transasksi digital akan lebih akuntabel dan pengelolaan keuangan pemerintahan menjadi semakin lebih teratur.

BACA JUGA:  Dukung UMKM Bali, BJB Hadirkan Solusi Permodalan Lewat "Mesra"

Selain transaksi non tunai melalui QRIS, pihaknya mendorong penggunaan internet banking yang telah digaungkan di tingkat desa. Transaksi non tunai model ini telah diterapkan di Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana.

“Paling tidak kami bisa memberikan support dalam mendukung pemerintah daerah untuk mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Dan selama ini seluruh kabupaten/kota, saya lihat mendapatkan predikat itu,” ucapnya.

Dia menyebutkan, BPD Bali saat ini juga melaksanakan program pemulihan ekonomi dengan memberikan program restrukturisasi kredit kepada nasabah-nasabah UMKM yang bertujuan untuk membangkitkan kembali ekonomi Bali.

“Kami adalah bank kedua yang mendapatkan izin untuk penerapan QRIS, Pak Gub. Per tanggal 18 Desember 2019 lalu,” ungkapnya bangga. Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho, mengatakan bahwa penerapan QRIS di rumah sakit pemerintah di Bali merupakan yang pertama di Indonesia.

Dikatakan Trisno, QRIS menjadi alat transaksi digital yang cepat, mudah, murah dan handal. “Penerapan QRIS di Rumah Sakit milik pemerintah di Bali ini, saya rasa merupakan yang pertama di Indonesia,” bebernya.

Ia mendorong BPD Bali untuk terus meningkatkan jumlah merchant menggunakan QRIS dalam transaksinya agar perekonomian Bali bisa kembali menggeliat. Peresmian itu ditandai dengan memindai barcode QRIS secara bersamaan.

Turut hadir, Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra; Kepala Otoritas Jasa Keuangan Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Elyanus Pongsoda; Direktur masing-masing rumah sakit Pemprov Bali. (801)

 

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS UNTUK INFORMASI LEBIH UPDATE

Shares: