Denpasar, BaliKonten.com – Menteri Hukum dan HAM dan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia berkunjung ke Bali, Selasa (11/8) di pusat pariwisata budaya, Gianyar. Keduanya dijamu di Puri Ubud, yakni kediaman keluarga besar Wakil Gubenur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, alias Cok Ace.
Dalam pertemuan tersebut, Cok Ace menyebutkan usulan Bali tentang evulasi pelarangan sementara wisatawan WNA ke Indonesia, juga ia sampaikan. Demikian ia katakan usai menghadiri sidang paripurna di Gedung DPRD Provinsi Bali.
“Mungkin salah satu (nya). Tapi yang paling penting kita bahas adalah kondisi di lapangan. Kalau ini (larangan oleh Menkumham) belum klir, belum bisa dilanjutkan,” ujarnya. Kata dia, Bali bukan dalam kapasitas menolak aturan pusat itu.
Menurutnya, Bali mengusulkan regulasi ini dapat dievaluasi, dengan catatan menimbang penyebaran kasus di suatu. Apabila kasus dinilai meningkat, tentu usulan tersebut dapat ditunda. Serta sebaliknya, seperti Provinsi Bali.
Kata dia, tentang rencana Bali membuka pariwisata kepada para turis, September mendatang, belum pasti. Langkah ketiga setelah dibukanya tahapan Bali Era Baru sejak 9 Juli lalu, akan tetap mengacu kepada kondisi riil di lapangan. (801)