Nebeng di Trotoar, Belasan Papan Nama Cuci Kendaraan Diberangus Satpol PP

 Nebeng di Trotoar, Belasan Papan Nama Cuci Kendaraan Diberangus Satpol PP

Foto/ istimewa – Sejumlah papan nama usaha di sepanjang Jl. Kebo Iwa diberangus petugas Satpol PP.

Denpasar, .com – Belasan , dan penyucian motor dan di sepanjang Jl. Kebo Iwa selatan diberangus Kota pada (3/1). Alat promosi itu ditindak karena nebeng di trotoar, sehingga menggangu aktifitas pejalan kaki.

Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga menyebutkan, penertiban itu menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang disampaikan di layanan pengaduan Pro Denpasar Plus. “Ketika di cek ternyata benar, maka dari itu kami langsung menertibkan baliho itu,” ungkapnya, Minggu sore.

Sejatinya, dia tidak melarang masyarakat untuk mempromosikan . Namun harus sesuai dengan prosedur. Maka dalam kesempatan itu Sayoga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang ingin memasang baliho agar berkordinasi dengan Pemerintah Kota Denpasar.

Agar kejadian seperti tidak terulang kembali, pihaknya akan terus melakukan pengawasan ke seluruh ruas jalan di Kota Denpasar. Dia mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam pemantuan. “Jika ada menemukan seperti ini agar segera melaporkan ke Satpol PP Kota Denpasar, kami siap menindaklanjuti,” tegasnya. (801)

 

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS UNTUK INFORMASI LEBIH UPDATE

error: Content is protected !!