Ekonomi

OJK Imbau Pengusaha Tingkatkan Tata Kelola dan Kepatuhan

Jakarta, BaliKonten.com – Sejumlah risiko baru membayangi pengusaha dalam menggerakkan produksi saat pandemi Covid-19. Seperti serangan dunia maya, keamanan cloud, perubahan pesaing, perubahan iklim, dan krisis geopolitik.

Menimbang risiko tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta pelaku jasa keuangan untuk terus meningkatkan penerapan Governance, Risk and Compliance (GRC) atau tata kelola, risiko dan kepatuhan.

“OJK menyadari pentingnya GRC terintegrasi dalam upaya mewujudkan sektor jasa keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil, kontributif dan inklusif, serta melindungi konsumen,” kata Ahmad Hidayat Anggota Dewan Komisioner sekaligus Ketua Dewan Audit OJK.

Itu diungkapnya saat membuka webinar GRC Forum Indonesia 2020 “Integrated GRC In Digital Area: Opportunities & Challenges” di Jakarta, Selasa (28/7). Kata dia, masalah yang muncul saat pandemi adalah pemasaran produk dan investasi yang tidak sehat.

Ahmad Hidayat juga menilai bahwa perubahan mendasar dalam tatanan kehidupan dan model bisnis di era digital, menuntut organisasi terus berinovasi mengelola kegiatan bisnis dan operasional untuk mencapai tujuan melalui penerapan mekanisme tata kelola, manajemen risiko serta kepatuhan yang terintegrasi.

Penerapan GRC terintegrasi, yang didukung teknologi informasi dan kultur organisasi yang kuat merupakan prasyarat penting dalam mengawal proses pengambilan keputusan yang cepat dan akuntabel.

Hal inilah yang mendorong para pelaku bisnis, praktisi GRC, pemerintah/regulator, berupaya mengakselerasi maturitas implementasi GRC dalam organisasi sebagai bentuk adaptasi dan transformasi untuk mencapai kinerja terbaik dan sustainable, sekaligus menciptakan iklim berbisnis yang sehat.

“Hasil survey OCEG 2020, “GRC Maturity Survey”, menyatakan bahwa baru sebagian kecil responden (14%) yang telah sepenuhnya mengintegrasikan proses-proses dan teknologi GRC,” ujarnya.

Pada acara webinar ini juga disampaikan bahwa OJK bersama dengan GRC Forum Indonesia, yang merupakan wadah komunikasi profesi di bidang GRC, telah menyelesaikan penyusunan Buku Panduan Mencapai Model Keunggulan GRC, untuk menjawab permasalahan klasik penerapan GRC di Indonesia.

BACA JUGA:  Pemerintah Tunjuk 161 Pelaku Usaha Legal Jadi Pemungut PPN

Buku Panduan yang praktis ini dilengkapi dengan prinsip, kerangka kerja, maturity model dan assessment tools, sehingga diharapkan dapat mempermudah upaya untuk bersama sama menerapkan GRC terintegrasi di masing-masing organisasi.

OJK dan GRC Forum Indonesia berkomitmen untuk membangun sinergi dan strategi bersama dalam mengembangkan praktik terbaik GRC terintegrasi sehingga menghasilkan output riil yang dapat digunakan dan dimanfaatkan, tidak hanya bagi industri jasa keuangan, tetapi juga bagi institusi dan organisasi lainnya di Indonesia.

OJK secara internal terus berupaya membangun organisasi yang kredibel yang dilandasi praktik tata kelola, manajemen risiko, pengendalian kualitas dan fungsi audit yang terintegrasi (integrated GRC), didukung dengan teknologi informasi dan sumber daya manusia yang profesional. (801)

 

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS UNTUK INFORMASI LEBIH UPDATE

Shares: