Optimalkan Fungsi DPD RI, Pemprov Bali Hibahkan Gedung dan Tanah
Denpasar, Balikonten.com – Guna mendukung kinerja DPD RI, khususnya dapil Bali, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menghibahkan aset kepada DPD RI yang akan digunakan sebagai kantor perwakilan DPD RI di provinsi tersebut.
Keberadaan kantor tersebut akan menunjukkan potret DPD RI sebagai lembaga perwakilan yang lebih responsif dan aspiratif terhadap tuntutan pembangunan di daerah.
Gubernur Bali, I Wayan Koster mengatakan, jika proses hibah telah dilakukan sejak lama. Hal tersebut merupakan bentuk dukungan Pemprov Bali kepada DPD RI sebagai wakil daerah dalam memperjuangkan aspirasi. Penyerahan aset tersebut juga merupakan hasil dari perjuangan keempat Senator DPD RI dapil Bali.
“Mudah-mudahan DPD RI dapat menjalan tugasnya di Bali dalam rangka memperjuangkan aspirasi kami. Kedepan kami berharap kerjasamanya akan terjaga dengan baik terus, baik perwakilan DPD RI di Bali atau DPD RI secara keseluruhan,” katanya dalam sambutan di acara serah terima aset tersebut di Rumah Dinas Gubernur Bali, Selasa (8/6).
Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono mengatakan, keberadaan kantor perwakilan di daerah, mengokohkan eksistensi DPD RI sebagai lembaga perwakilan yang anggotanya akan selalu ada dan hadir ditengah-tengah masyarakat untuk menyelesaikan berbagai permasalahan daerah untuk selanjutnya diperjuangkan di tingkat pusat.
Senator asal Provinsi Maluku ini menjelaskan, dalam membangun daerah, tidak bisa dilakukan sendiri. Tetapi diperlukan langkah-langkah kolaboratif untuk menghadapi berbagai problem di daerah. Termasuk upaya untuk memperjuangkan kepentingan daerah dalam rangka mewujudkan percepatan pembangunan daerah.
“Keberadaan kantor perwakilan DPD RI di ibukota provinsi akan memudahkan koordinasi antara pemerintah daerah, lembaga perwakilan rakyat daerah maupun masyarakat umum lainnya dengan DPD RI, sehingga akselerasi pembangunan di daerah dapat segera tercapai,” ucapnya dalam acara yang turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin, sejumlah Anggota DPD RI, Sekjen DPD RI Rahman Hadi, Deputi Persidangan Sefti Ramsiaty, dan Deputi Administrasi Lalu Niqman.
Apalagi saat ini, lanjut Nono,banyak persoalan di daerah yang harus segera ditangani. Terutama terhadap pandemi Covid-19 yang didera problem global yang turut berdampak pada kondisi ekonomi dan kesehatan di Indonesia.
“Oleh karena itu, peran DPD RI sebagai lembaga negara dan representasi daerah memiliki tanggung jawab untuk ikut menyelesaikan problem yang dihadapi oleh Bangsa Indonesia saat ini,” imbuh Nono.
Atas nama Pimpinan DPD RI, Nono sangat mengapresiasi dan memberikan penghargaan yang tinggi kepada Gubernur dan Pemerintah Provinsi Bali yang telah mendukung tugas-tugas DPD RI dengan menghibahkan dan menyerahkan gedung dan bangunan untuk kantor DPD RI permanen di Provinsi Bali.
“Saya menyampaikan apresiasi, penghargaan, dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Gubernur Beserta Jajaran Pemerintah Provinsi Bali yang telah mengagendakan acara serah terima dan menghibahkan gedung beserta bangunannya kepada DPD RI untuk dijadikan kantor DPD RI di Provinsi Bali pada hari ini,” ucap Nono. (Red)