Penertiban PPKM Darurat di Pos Penyekatan Denpasar, Lagi 31 Kendaraan Putar Balik

 Penertiban PPKM Darurat di Pos Penyekatan Denpasar, Lagi 31 Kendaraan Putar Balik

Sebanyak 31 kendaraan harus putar balik saat Tim Yustisi Gabungan Kota Denpasar melakukan penyekatan PPKM Darurat beberapa Pos penyekatan yang ada Kota di Denpasar Minggu (18/7).

Denpasar, – Sebanyak 31 kendaraan harus putar balik saat Gabungan melakukan penyekatan PPKM Darurat beberapa Pos penyekatan yang ada Kota di Denpasar Minggu (18/7).

 

Kasatpol PP Kota Denpasar Dew Gede Anom Sayoga mengatakan, 31 kendaraan yang putar balik tersebut terjaring saat tim melakukan penetiban secara stationer di Pos Penyekatan Simpang Cokroaminoto – Jalan G.Galunggung, Pos A. Yani – Antasura, Pos Jalan Trenggana-Jalan Trengguli, Pos Penyekatan Nangka Utara – Kemuda, Pos Penyekatan Kebo Iwa, Pos Penyekatan Gunung Salak, Pos penyekatan Gunung Sanghyang, Pos Penyekatan Tohpati dan Pos Jalan Seroja – Jalan Kemuda. “Penertiban kali ini hanya pelanggaran putar balik saja, untuk mereka rata rata sudah taat ,” ungkap Sayoga.

 

Lebih lanjut dikatakan, penertiban secara mobile Tim Induk melakukan penertiban dengan diawali dari Denpasar, lanjut patroli melalui rute, Jalan G. Sanghyang – Jalan G. Agung, Jalan Setia Budi, Jalan Kumbarna, Jalan Kartini, Pasar Satria, Jalan , Jalan Supratman, Jalan Bay Pass Ngurah Rai, Pantai Matahari Terbit, Jalan Hang Tuah, Jalan Puputan Renon, Jalan Dewi Sartika, Jalan Diponogoro, Jalan Hasannudin, Jalan Tamrin, Jalan Wahidin, Jalan Gunung Agung dan kembali ke Mapolresta Denpasar.

Dalam kegiatan tersebut

Tim menghimbau warga dan pedagang agar mematuhi aturan PPKM Darurat sesuai SE Gubernur, No 10 Tahun 2021dan SE , No 180/389/HK/. Penertiban kali ini tim juga melakukan pemanggilan kepada 1 toko pakaian di Jalan Gunung Agung dan toko pemasangan stiker di Jalan Kartini.

 

 

Tim Kecamatan Denpasar Utara juga melakukan kegiatan diawali dari Kantor Camat menuju Jalan Ahmad Yani, Jalan Ken Arok, Jalan Kertanegara, Jalan Nuansa kori, Jalan Galunggung, Jalan cargo, Jalan Gatot Subroto balik Kecamatan Denpasar Utara. Aksi ini tidak ada penindakan yang dilakukan tim pada kegiatan ini, hanya menghimbau agar tetap menerapkan Prokes dengan .

 

BACA JUGA:  Mengejutkan! Sempat Hilang Misterius, Nenek Lingsir di Buleleng Ditemukan Selamat

Dari penertiban itu pihaknya juga selalu mengharapakan kesadaran masyarakat sekaligus mentaati protokol kesehatan. Dengan 6 M yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan. (red)

 

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS UNTUK INFORMASI LEBIH UPDATE

error: Content is protected !!