Denpasar, Balikonten.com – Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan kembali berlangsung di kawasan Denpasar Barat, tepatnya di depan pusat perbelanjaan Trans Studio Mall Bali, pada Jumat (18/12). Dalam operasi itu sebanyak 20 pelanggar ditindak, tiga di antaranya didenda dan sisanya dibina.
Yang menarik, di antara pemotor yang melanggar, didominasi pemotor yang mengenakan helm full face atau helm dengan penutup wajah penuh. “Saya bawa (masker) pak, karena pakai ini (helm full face),” ujar seorang pengendara mengenakan helem full face saat diberhentikan Satpol PP.
Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Dewa Sayoga, mengakui para pelanggar memang mengungkapkan beragam alasan. Mulai dari karena berkendara dekat rumah, sesak dan lupa. “Tapi apapun alasannya, ini kan untuk kesehatan dirinya dan orang lain,” ujarnya di sela pemantauan.
Meski aksi serupa gencar dilakukan, pihaknya menyayangkan masih banyak ditemukan pelanggar dalam setiap kali penertiban. Bahkan ada beberapa pelanggar seolah-olah merasa Covid-19 tidak ada. Dia tak bosan-bosan mengajak semua pihak untuk menerapkan prokes dengan kesadaran sendiri.
“Ketika aktifitas bisa lancar, maka ekonomi pun lancar. Maka di tengah pandemi, kita harus terapkan prokes,” terangnya. Danramil 1611-07/Denpasar Barat, Mayor Inf. Ida Bagus Swatama mengatakan pihaknya mendukung penuh pendisiplinan tersebut, sesuai arahan Gubernur Bali.
Dia menjelaskan, kegiatan pendisiplinan tersebut bersinergi bersama TNI, Polri, Dishub, Pemerintahan Desa hingga Keamanan Lingkungan. “Sasarannya adalah pengguna jalan, supaya tetap menerapkan protokol kesehatan. Utamanya mengenakan masker,” pungkasnya. (801)