Gatra Desa Adat

PHDI Denpasar Gelar Rapat Rutin, Bahas Standar Calon Sulinggih Hingga Penutupan Ashram

Badung, Balikonten.com – PHDI Kota Denpasar menggelar rapat rutin bersama pengurus PHDI Kabupaten lain pada Minggu (9/5) di Hotel Mercure, Kuta.

Rapat tersebut membahas fenomena terkini terkait Agama Hindu. Dua materi pokok yang dibahas yakni standar calon sulinggih dan aksi penutupan asrham.

Kegiatan ini dihadiri Ketua PHDI Kota Denpasar, Nyoman Kenak; Sekretaris PHDI Kota Denpasar, Made Arka; Ketua Tim Mediasi Provinsi Bali, Gede Rusia Adiputra, Sekretaris PHDI Provinsi Bali, Putu Wirata Dwikora.

Nyoman Kenak menerangkan, pembahasan standar calon sulinggih dipandang penting, mengingat belakangan terjadi persoalan-persoalan yang menyentuh ranah sulinggih.

“Tentu saja standar itu mengacu kepada Mahasabha yang berlaku. Boleh saja dilakukan penambahan, namun esensi tidak boleh melenceng. Utamanya mengenai standar usia calon sulinggih,” ujar Kenak.

Dalam syarat yang ditetapkan PHDI Kota Denpasar, calon sulinggih minimal berusia 40. Mereka juga wajib melengkapi berkas dukungan mulai dari pasemetonan, kelihan adat, dan administrasi dinas.

Syarat-syarat ini diberlakukan untuk mencegah terjadinya palanggaran serta memberikan pendampingan kepada sulinggih ketika berhadapan dengan persoalan sosial maupun hukum.

“Hasil rapat ini akan kami usulkan kepada PHDI Provinsi Bali, dan diharapkan menjadi pertimbangan di tingkat PHDI pusat,” tuturnya.

Materi lain juga dijabarkan Putu Wirata Dwikora. Salah satunya mengenai ancaman solasi oleh Majelis Ketahanan Krama Bali Nusantara kepada MDA Provinsi Bali dan PHDI Provinsi Bali.

Termasuk sikap PHDI terkait adanya pungutan melalui kupon dana punia dan penyebutan makhluk suci terhadap salah satu sesuwunan Hindu oleh anggota DPD Dapil Bali.

Dalam rapat itu juga lahir berbagai usulan kepada PHDI dalam menyikapi berbagai persoalan yang sedang terjadi. Kenak berharap kegiatan ini dapat menghasilkan solusi dari masalah sosial dan hukum terkait Agama Hindu. (801)

BACA JUGA:  PSN Korcam Denbar Gelar Diklat Sangging, Diikuti Ratusan Pinandita 

 

 

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS UNTUK INFORMASI LEBIH UPDATE

Shares: