Nama Stikom Kerap Dicatut, Ketua Yayasan WDS : “Masyarakat Jangan Terkecoh”
PHDI Kota Denpasar Tuntaskan “Road Show” Kecamatan, Segera Rampungkan Data Pura dan Sulinggih
Denpasar, Balikonten.com – PHDI Kota Denpasar menuntaskan rapat konsolidasi di seluruh kecamatan di Kota Denpasar. Rapat ditutup dengan pertemuan pengurus PHDI Kota Denpasar, Minggu (30/5).
Kegiatan yang berlangsung Warung Astasura, Peguyangan, Denpasar utara itu turut dihadiri Ketua Kementerian Agama Kota Denpasar, I Gusti Gede Agung Manguningrat, dan unsur Dinas Kebudayaan Denpasar.
Ketua PHDI Kota Denpasar, Nyoman Kenak menerangkan rapat konsolidasi ini dalam rangka merapikan data pura dan pengempon pura, serta sulinggih di Kota Denpasar. Hal ini untuk memudahkan pengajuan dana operasional kepada Kementerian Agama.
“Data pura di Kota Denpasar belum bisa kita pastikan. Jadi lewat rapat ini kami mengajak Ketua PHDI tingkat kecamatan untuk mendata. Kemudian akan dirangkum di PHDI Kota Denpasar, kemudian diajukan kepada Kementerian Agama,” ujarnya yang saat itu didampingi Sekretaris, Made Arka.
Dia belum memastikan berapa jumlah pura di Kota Denpasar. Namun jumlah sulinggih, saat ini sebanyak 170 yang telah terdata di Dinas Kebudayaan Kota Denpasar.
Kenak berharap pendataan pura dan sulinggih di Kota Denpasar dapat segera rampung. Ketua Kementerian Agama Kota Denpasar, I Gusti Gede Agung Manguningrat menegaskan bahwa pendataan merupakan hal penting.
Seperti pendataan pura, sulinggih maupun umat Hindu sekalipun. Dia mengakui bahwa data tersebut belum cukup rapi. Akibatnya, terjadi hambatan-hambatan dalam proses pengajuan dana operasional pura.
“Pengalaman sebelumnya ada pura yang dapat bantuan tapi belum terdaftar, sekitar Rp20 juta sampai Rp35 juta. Tertulis alamatnya Kabupaten Badung, mencarinya pun butuh waktu, maka dana itu sempat dikembalikan ke pusat,” tuturnya.
Dengan tersedianya data purayang valid, maka menurutnya pengajuan dana operasional maupun hal lainnya lebih lancar. (Red)