Akademisi Rasminto Sebut KTT AIS Perkuat Identitas Kemaritiman dan Kepulauan Indonesia
Salah Gunakan Masker Tim Yustisi Bina 5 Pelanggar Prokes
Denpasar, Balikonten.com – Tim Yustisi Kota Denpsar memberikan pembinaan kepada kepada 5 orang pelanggar protokol kesehatan. Pelanggar tersebut diberikan pembinaan saat tim melakukan pendisiplinan PPKM Darurat Level IV di Pertigaan Jalan G.Soputan – Jalan G.Lumut Desa Padangsambian Klod, Kecamatan Denpasar Barat Jumat (13/8).
Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, 5 orang pelanggar protokol kesehatan diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker. Selain diberikan pembinaan, sebagai efek jera dan kesalahannya tidak diulang kembali sehingga dalam kegiatan semua pelanggar juga diberikan hukuman fisik berupa push up di tempat. “Dengan diberikan sanksi tersebut diharapkan mereka tidak melanggar kembali,” ungkap Sayoga.
Lebih lanjut Sayoga mengatakan, dalam kegiatan pendisiplinan PPKM Darurat pihaknya juga memberikan sosialisasi maupun imbuan agar masyarakat tetap mentaati protokol kesehatan dengan 6m.
Langkah itu harus dilakukan untuk menekan penularan covid 19.
Mengingat yang terjangkit virus corona semakin banyak, namun tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan terbatas. Oleh karena itu masyarakat harus menjaga dan mentaati protokol kesehatan. Dengan itu diharapan pandemi ini cepat berlalu sehingga kehidupan maupun perekonomian bisa kembali normal. (red)