Salah Gunakan Masker Tim Yustisi Bina 5 Pelanggar Prokes

 Salah Gunakan Masker Tim Yustisi Bina 5 Pelanggar Prokes

Tim Yustisi Kota Denpsar memberikan pembinaan kepada kepada 5 orang pelanggar protokol kesehatan.

Denpasar, Balikonten.com – Kota memberikan pembinaan kepada kepada 5 orang pelanggar protokol kesehatan. Pelanggar tersebut diberikan pembinaan saat tim melakukan pendisiplinan Darurat Level IV di Pertigaan Jalan G.Soputan – Jalan G.Lumut Desa Klod, Kecamatan Barat Jumat (13/8).

 

Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, 5 orang pelanggar protokol kesehatan diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker. Selain diberikan pembinaan, sebagai efek jera dan kesalahannya tidak diulang kembali sehingga dalam kegiatan semua pelanggar juga diberikan hukuman fisik berupa push up di tempat. “Dengan diberikan sanksi tersebut diharapkan mereka tidak melanggar kembali,” ungkap Sayoga.

 

Lebih lanjut Sayoga mengatakan, dalam kegiatan pendisiplinan PPKM Darurat pihaknya juga memberikan maupun imbuan agar masyarakat tetap mentaati protokol kesehatan dengan 6m.

 

Langkah itu harus dilakukan untuk menekan penularan 19.

Mengingat yang terjangkit semakin banyak, namun tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan terbatas. Oleh karena itu masyarakat harus menjaga dan mentaati protokol kesehatan. Dengan itu diharapan ini cepat berlalu sehingga kehidupan maupun perekonomian bisa kembali normal. (red)

 

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS UNTUK INFORMASI LEBIH UPDATE

error: Content is protected !!