Pemerintahan

“Satu Jalur” Bersama Gubernur Koster, PHDI Bali Ajak Umat Lestarikan Tatanan Dresta Bali

Denpasar, Balikonten.com – Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Bali Nyoman Kenak SH. mengapresiasi komitmen Gubernur Bali Wayan Koster dalam menjaga dan memperkuat seni, adat dan budaya Dresta Bali, terutama alam Bali.

 

Hal tersebut telah ia sampaikan saat bertemu Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran pengurus PHDI Provinsi Bali di Jaya Sabha belum lama ini.

 

Kenak menyebut, salah satu yang ditekankan yakni PHDI harus menjadi benteng penguat umat, sekaligus membina umat.

 

Sehingga umat tidak terpengaruh oleh budaya asing yang merongrong budaya Dresta Bali. Terkait Sampradaya, dia menyebut PHDI pusat telah mencabut pengayoman terhadap sampradaya melalui Keputusan PHDI Pusat Nomor 01/KEP/SP PHDI PUSAT/ VII/ 2021 tertanggal 30 Juli 2021.

 

Dan sebelum itu, di PHDI Bali sudah ada beberapa rangkaian sebagai tindak lanjut atas desakan umat untuk tidak mengayomi lagi sampradaya asing secara kelembagaan.

 

Diantaranya, SKB PHDI-MDA tanggal 16 Desember 2020 tentang pembatasan pengembanan ajaran samprada asing non-dresta Bali, rekomendasi Pasamuhan Paruman Pandita PHDI Provinsi/Kabupaten/Kota se-Bali tanggal 10 Juni 2021, yang seluruhnya mendesak pencabutan pengayoman sampradaya asing non-dresta Bali/Nusantara.

 

“Beliau (Gubernur) memiliki semangat kebalian yang luar biasa. Memikirkan Bali secara holistik, saya kira ini kepemimpinan semacam ini yang dibutuhkan Bali agar tetap metaksu,” ujarnya saat saat diwawancarai Rabu 5 Oktober 2022 di kediamannya, Griya Agung Beraban, Denpasar.

 

Terkait gejolak sejumlah pihak terhadap sampradaya, Kenak menegaskan bahwa PHDI telah mencabut pengayoman kepada sejumlah aliran kepercayaan yang menjadi keluhan umat.

 

Sebagai Ketua PHDI Bali, Nyoman Kenak menegaskan sesuai AD/ART PHDI keputusan Maha Sabha, bahwa PHDI tidak lagi mengayomi Sampradaya asing.

BACA JUGA:  Badung Perkuat Keberadaan Perpus dan Kearsipan di Tingkat Desa 

 

“Kami di PHDI Bali tidak lagi mengayomi Sampradaya asing. PHDI Bali sepenuhnya mengikuti dan melaksanakan tatanan kehidupan beragama berdasarkan Dresa Bali, yang menjadi warisan adi luhung Leluhur Bali, wajib dilaksanakan,” ujarnya.

 

Untuk itu Kenak menghimbau umat Hindu di Bali agar sepenuhnya mengikuti dan melaksanakan Dresta Bali, demi kerahayuan Jagat Bali, serta kesejahteraan dan kebahagiaan Krama Bali.

 

Pria asal Banjar Beraban, Denpasar ini menyebut kepemimpinan KBS-Ace cukup banyak menyukseskan pembangunan fundamental di Bali berlandaskan Visi Nangun Sat Kerti Loka Bali.

 

Dimulai dari membuat regulasi berupa Peraturan Daerah maupun Peraturan Gubernur untuk penguatan seni, adat dan dan budaya Bali. Antara lain Perda Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat, Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penggunaan Bahasa, Aksara, Sastra Bali.

 

Secara fisik, dilakukan penataan Kawasan Suci Pura Besakih di Kabupaten Karangasem, pembangunan Pusat Kebudayaan Bali di Kabupaten Klungkung, pembangunan Tower Turyapada di Kabupaten Buleleng,

 

“Gubernur sangat visioner dalam memimpin Bali. Tidak sekadar membangun, namun membangun dengan hati. Terstruktur dan tepat sasaran. Kami sebagai bagian dari pemerintah siap pasang badan demi suksesnya program Gubernur, kami siap pasang badan,” ujarnya.

 

Nyoman Kenak yang identik selalu mengenakan busana adat Bali ini menyebut, visi Nangun Sat Kerti Lokal Bali juga sejalan dengan Program Kerja dan Visi PHDI yakni mewujudkan umat Hindu yang sejahtera, termasuk dalam menjaga kelestarian seni, adat dan budaya di Bali yang bernafaskan Dresta Bali.

 

“Gubernur mengajak kami untuk ikut menjaga Dresta Bali ini agar jangan sampai punah. Kami sepakat bahwa menjaga kelestarian Bali ini sangat penting, untuk itu kami siap bersinergi bersama Pemerintah,” tuturnya.

BACA JUGA:  Kendalikan Laju Inflasi

 

 

Kenak menyebut PHDI dalam praktiknya melayani umat juga memiliki tujuan yang sama dengan Gubernur Bali. Sebagai majelis tertinggi umat Hindu, PHDI konsisten memberi pembinaan dan pengayoman kepada umat.

 

Melalui sinergi bersama pemerintah, dia meyakini pelayanan kepada umat akan semakin maksimal. Sehingga masyarakat betul-betul merasakan kehadiran pemerintah dan PHDI.

 

Kenak yang juga mantan Ketua PHDI Kota Denpasar dua periode ini mengajak seluruh pihak dan masyatakat dari segala lapisan untuk mendukung program Gubernur Bali dengan mengimplementasikan Visi Nangun Sat Kerti itu sendiri, yaitu ngan memperkuat seni, adat dan budaya dimulai dari diri sendiri.

 

“Visi Nangun Sat Kerti ini bukan sekadar slogan. Jika kita menelaah secara perlahan, ini roh dari Dresta Bali itu sendiri. Mari kita ikut menjaga Bali dengan mendukung implementasi visi Gubernur,” pungkasnya.

 

Dia menambahkan, tentunya ketahanan Bali dalam menjaga kelestarian seni, adat dan budaya tidak bisa dilakukan hanya sebagain pihak. Untuk itu dia menyebut PHDI berkomunitmen menjalin sinergi dengan semua pihak, utamanya Pemerintah Provinsi Bali bersama Majelis Desa Adat. (red)

 

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS UNTUK INFORMASI LEBIH UPDATE

Shares: