Terkait Subsidi Gaji, BP Jamsostek Validasi Data Pekerja Formal

 Terkait Subsidi Gaji, BP Jamsostek Validasi Data Pekerja Formal

Denpasar, BaliKonten.com – Menindaklanjuti kebijakan Pemerintah Pusat terkait pemberian , gencar mendata rekening pekerja. Mereka yang didata adalah peserta Penerima Upah, atau pekerja formal.

Sejak dua terakhir, BP Jamsostek telah melakukan pendataan melalui laporan pemberi kerja. Kepala BP Jamsostek Cabang , Mohamad Irfan mengatakan, jumlah pekerja yang terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek Cabang Bali – Denpasar sebanyak 142 ribu jiwa.

Dari jumlah tersebut, 67 ribu jiwa telah melaporkan nomor rekening. “Kami mendorong agar pekerja pro melaporkan nomor rekening kepada kantor. Sehingga dapat segera disetorkan ke kami,” ungkapnya (11/8) di ruang kerjanya.

Dia berupaya optimal agar data segera terkumpul hingga tenggat 14 . Setelah data terkumpul, kata dia, maka akan disetor kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk dilakukan pemeriksaan berlapis dan bermuara di Kementerian , sehingga dapat segera didistribusikan.

Mengenai syarat dan kriteria penerima subsidi gaji ini, dia enggan menjawab banyak. Salah satunya, diukur dari nominal gaji pekerja, yakni di bawah Rp.5 juta. Ketentuan lain, kata dia, akan diatur oleh pemerintah pusat, sebab BP Jamsostek sebagai penyedia data pekerja.

BP Jamsostek yang di data adalah peserta aktif yang tergolong Penerima Upah (PU) atau dikenal pekerja formal. Terkait pekerja yang mengalami pemotongan gaji akibat pandemi, hal itu bergantung laporan gaji dari pemberi kerja kepada BP Jamsostek. Berapapun yang dilaporkan, maka data itu yang dijadikan acuan.

“Pastikan nomor rekening dan nama pekerja sudah benar. Sebab uang akan dikirim langsung ke rekening pekerja. Jangan sampai, saat ditranfer, di retur kembali,” ungkapnya.
Dia menambahkan, dana subsidi gaji itu berasal dari Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kepada pemberi kerja, dia mengingatkan agar menghindari kemungkinan pelanggaran unsur pidana. (801)

 

BACA JUGA:  Melihat Pengelolaan Sampah di Desa Dauh Peken, Didukung BRI Peduli, Kini Kelola Sampah Secara Mandiri

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS UNTUK INFORMASI LEBIH UPDATE

error: Content is protected !!