Tim Yustisi Kota Denpasar Gencarkan Pendisiplinan Prokes PPKM Darurat Level 4

 Tim Yustisi Kota Denpasar Gencarkan Pendisiplinan Prokes PPKM Darurat Level 4

Tim yustisi mengawasi aktifitas warga di tengah penerapan PPKM Level 4.

Denpasar, – Dalam upaya menekan penularan 19, Tim Yustisi Kota secara Berkelanjutan melaksanakan PPKM Darurat Level 4 di seluruh titik di .

 

Kali ini Kamis (5/8) Tim melakukan pendisiplinan di Pertigaan Jalan Gunung Agung – Jalan Gunung Sangiang Kecamatan Denpasar Barat. “Dalam kegiatan ini kami menjaring 2 orang yang salah menggunakan ,” ungkap Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat ditemui.

 

Lebih lanjut Sayoga mengatakan, dua pelanggar tersebut diberikan pembinaan. Selain itu pihaknya juga memberikan sanksi fisik berupa push di tempat. Langkah itu lakukan agar para pelanggar benar-benar memahami kesalahannya.

 

Dari sanksi yang diberikan ternyata pelanggar menyadari atas kesalahan yang dilakukan. Hal ini mereka mengaku bersalah dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya

 

Dalam upaya menekan penularan covid 19, dalam aksi ini pihaknya juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar selalu taat protokol dengan 6 M. Dengan langkah diharapkan dapat menekan penularan covid19.

Mengingat terjangkit covid saat ini masih tinggi dan fasilitas dan tenaga medis sangat terbatas diharapkan agar masyarakat itu berpartisipasi menekan penyebaran covid 19 dengan menerapkan pola hidup sehat dan dengan disiplin. (red)

 

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS UNTUK INFORMASI LEBIH UPDATE

error: Content is protected !!