Vaksinasi Gelombang Kedua di Bali Diresmikan Minggu, Target 5000 Penerima, 2500 Pekerja Parekraf
Tolak Pajak Sembako dan Sekolah, Golkar Bali Ajak Fraksi Satu Suara
Denpasar, Balikonten.com – Penolakan terhadap rencana Pemerintah Indonesia memungut Pajak Pertambahan Nilai untuk jasa pendidikan dan sembako, juga dimenjadi sikap DPD Golkar Provinsi Bali.
Hal yang tercantum dalam revisi UU No.6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Cara Perpajakan dipandang belum tepat dilakukan saat ini, di tengah krisis akibat pandemi Covid-19.
Ketua DPD Golkar Provinsi Bali, Dr. Nyoman Sugawa Korry mengaku pihaknya tak sepaham terhadap alasan pungutan itu dilakukan.
“Kami tidak setuju. Kalau kami di daerah ya, yang kami kaji, jelas tidak setuju. Dan sudah tentu ini akan kami sampaikan kepada induk partai,” tuturnya yang ditemui di sela rapat kerja di Kantor DPD Golkar Provinsi Bali, Denpasar, Sabtu (12/6).
Dia yang juga Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali akan mengintruksikan kepada fraksi, bila ada pembahasan terkait hal tersebut, agar menolak. “Kami juga ikut dalam grup-grup (wa) ketua DPRD, kami akan sampaikan itu,” tegasnya.
Dia beralasan penerapan pungutan pajak itu tidak tepat dilakukan saat ini, di tengah krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19. Dia mengatakan, yang namanya pajak akan menambah harga.
Kendati demikian, dia akan menunggu argumentasi tentang penerapan pungutan pajak itu dan dampaknya. “Kalau dipungut pajak, tapi harga tidak naik, kan tidak apa,” ujarnya. (Red)