Hankam

Pria Asal Tangerang Diamankan Usai Mencuri Parfum dan Kacamata WNA di Kuta

Denpasar – Tim Reskrim Polsek Kuta berhasil mengamankan seorang pria asal Tangerang yang diduga melakukan pencurian di salah satu hotel di kawasan Kuta. Korban, seorang wisatawan asing asal Australia berinisial TLJ (30), kehilangan barang berharga berupa parfum dan kacamata. Insiden ini terjadi pada Jumat (24/1/25) sekitar pukul 21.17 WITA. Berdasarkan rekaman CCTV, awalnya terlihat tiga orang memasuki kamar korban, terdiri dari dua warga lokal dan seorang pria WNA. Setelah ketiganya keluar, sekitar 10 menit kemudian, seorang pria lainnya masuk ke kamar dan mengambil barang-barang milik korban. Pelaku, yang diketahui bernama Bisma Noor Prasetia (22) asal Tangerang, akhirnya diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Kuta pada Selasa (18/2/25) sekitar pukul 23.30 WITA di kawasan Pantai Jerman, Jalan Wana Segara, Kuta, Badung. "Pelaku telah mengakui perbuatannya mencuri parfum dan kacamata milik korban," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp4,5 juta. Padahal, saat kejadian, pintu kamar dalam kondisi terkunci. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Kuta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus pencurian di kawasan wisata seperti Kuta menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Kepada wisatawan, diimbau untuk selalu berhati-hati dan memastikan keamanan barang berharga mereka selama menginap di hotel atau akomodasi lainnya.

DENPASAR, BALIKONTEN.COM– Tim Reskrim Polsek Kuta berhasil mengamankan seorang pria asal Tangerang yang diduga melakukan pencurian di salah satu hotel di kawasan Kuta. Korban, seorang wisatawan asing asal Australia berinisial TLJ (30), kehilangan barang berharga berupa parfum dan kacamata.

Insiden ini terjadi pada Jumat (24/1/25) sekitar pukul 21.17 WITA. Berdasarkan rekaman CCTV, awalnya terlihat tiga orang memasuki kamar korban, terdiri dari dua warga lokal dan seorang pria WNA. Setelah ketiganya keluar, sekitar 10 menit kemudian, seorang pria lainnya masuk ke kamar dan mengambil barang-barang milik korban.

BACA JUGA:  PHDI Bali Beri Pelatihan Pengembangan Diri di Lapas Perempuan, Kenak: Kami Wajib Mengayomi

Pelaku, yang diketahui bernama Bisma Noor Prasetia (22) asal Tangerang, akhirnya diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Kuta pada Selasa (18/2/25) sekitar pukul 23.30 WITA di kawasan Pantai Jerman, Jalan Wana Segara, Kuta, Badung.

“Pelaku telah mengakui perbuatannya mencuri parfum dan kacamata milik korban,” ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi.

BACA JUGA:  Basarnas Temukan Ramandika yang Terseret Arus di Pantai Double Six, Begini Kondisinya

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp4,5 juta. Padahal, saat kejadian, pintu kamar dalam kondisi terkunci. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Kuta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus pencurian di kawasan wisata seperti Kuta menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Kepada wisatawan, diimbau untuk selalu berhati-hati dan memastikan keamanan barang berharga mereka selama menginap di hotel atau akomodasi lainnya.  ***

 

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS UNTUK INFORMASI LEBIH UPDATE

Shares: