DENPASAR, BALIKONTEN.COM – Pistol yang digunakan empat ABG berinisial RWXT (17), DCY (16) SAP (17) dan KKI (15) merampok di Kuta belakangan diketahui bukan merupakan senjata api melainkan Airgun jenis Glock.
Dalam pemeriksaan keempat ABG ini mengaku Airgun tanpa berisi peluru yang dipakai untuk melancarkan aksinya didapat dari memungut di jalan.
“Jadi sebelumnya mereka dan teman-temannya akan balap liar namun dibubarkan polisi. Saat akan lari ada senjata milik salah satu dari temannya jatuh sehingga mereka ambil,” kata Kapolsek Kuta, Selasa (29/4/2025) di Badung.
Kepada petugas, para pelaku mengaku Airgun digunakan untuk mengancam korban agar menyerahkan handphonenya. Jika melawan, pelaku tidak segan-segan menganiaya korban.
Seperti yang dialami Moh Ilham Hakim. Ia harus menjalani perawatan selama dua hari di rumah sakit karena wajahnya dihajar menggunakan gagang Airgun.
Saat itu korban tengah mengendarai sepeda motor seorang diri dan melintas di depan Hotel Prime Biz, Jalan Raya Kuta, Badung, Sabtu (26/4/2025) sekitar pukul 03.00 Wita.
Pelaku lalu menghadang dan meminta korban menyerahkan handphone. Ilham menolak sehingga DCY memukul wajah korban sebanyak tiga kali dengan gagang pistol.
Setelah dilihat korban tak berdaya, pelaku merampas handphonenya dan kabur. Korban yang terluka kemudian menghubungi polisi ke nomor pengaduan 110.
Kapolsek mengungkapkan, keempat pelaku mengaku baru pertama kali melakukan perampokan. Rencananya hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari serta foya-foya.
“Kami tetap melanjutkan proses hukum karena ancamanya pidananya di atas 7 tahun penjara. Namun tentunya kami tetap berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas),” tegas Kapolsek.
***