Sah, Pertamina Naikkan Harga Pertamax Menjadi Rp 16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Harga BBM di SPBU Seluruh Indonesia Per Agustus 2025: Ada Penurunan dan Kenaikan/ Foto Oleh Bkusmono /balikonten
DENPASAR, BALIKONTEN.COM – PT Pertamina Patra Niaga secara resmi memberlakukan kebijakan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi secara nasional mulai Rabu (10/6) pukul 00.00 WIB. Langkah strategis ini memicu lonjakan signifikan pada kelompok bahan bakar jenis gasoline, dengan kenaikan tertinggi mencakup varian Pertamax (RON 92).
Berdasarkan rilis resmi perseroan, harga Pertamax mengalami penyesuaian dari harga lama Rp 12.300 menjadi Rp 16.250 per liter. Angka ini merepresentasikan kenaikan sebesar Rp 3.950 atau setara dengan 32,11 persen.
Kenaikan serupa juga diikuti oleh varian non-subsidi lainnya; Pertamax Green (RON 95) kini bertengger di angka Rp 17.000 per liter dari semula Rp 12.900, sementara Pertamax Turbo (RON 98) melonjak dari Rp 16.500 menjadi Rp 20.750 per liter.
Penyesuaian harga berkala ini ditempuh sebagai respons atas fluktuasi indikator makro ekonomi. Komponen utama penentu kebijakan ini mencakup tren kenaikan harga minyak mentah di pasar global, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, serta penyesuaian berkala terhadap formula harga BBM non-subsidi.

”Penyesuaian harga ini merupakan langkah berkala sesuai mekanisme yang berlaku dengan tetap memperhatikan kondisi perekonomian dan daya beli masyarakat,” tulis manajemen Pertamina Patra Niaga dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/6).
Di tengah lonjakan kelompok gasoline, fenomena sebaliknya justru terjadi pada lini bahan bakar diesel (gasoil). Harga Dexlite (CN 51) dilaporkan turun sebesar Rp 750 menjadi Rp 13.200 per liter.
Tren penurunan ini juga diikuti oleh Pertamina Dex (CN 53) yang terkoreksi menjadi Rp 13.850 per liter, turun sekitar 5,46 persen dari harga sebelumnya sebesar Rp 14.650.
Untuk meredam guncangan sosial-ekonomi yang lebih luas, pemerintah berkomitmen penuh mempertahankan stabilitas harga BBM jenis penugasan dan subsidi. Harga Pertalite (RON 90) dipastikan tetap bertahan di angka Rp 10.000 per liter, demikian pula dengan Solar Bersubsidi yang tidak mengalami perubahan di angka Rp 6.800 per liter.
Langkah intervensi ini diambil guna menjaga daya beli masyarakat umum serta stabilitas sektor transportasi massal nasional.
Kendati instrumen subsidi dipertahankan untuk mengamankan sektor logistik dasar, diproyeksikan restrukturisasi harga di sektor non-subsidi ini tetap berpotensi memicu tekanan inflasi dorongan biaya (cost-push inflation). Selain meningkatkan biaya operasional kendaraan pribadi, kenaikan lini Pertamax diprediksi akan membawa efek rembesan pada komponen biaya distribusi secara tidak langsung.
***

