17/11/2025

Agung Rai Wirajaya dan OJK RI Edukasi Jasa Keuangan untuk Masyarakat di Kuta

Agung Rai Wirajaya dan OJK RI Edukasi Jasa Keuangan untuk Masyarakat di Kuta

Agung Rai Wirajaya dan OJK RI Edukasi Jasa Keuangan untuk Masyarakat di Kuta/ Balikonten

DENPASAR, BALIKONTEN.COM – Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Bali I Gusti Agung Rai Wirajaya (ARW) bersama Direktur Hubungan Kelembagaan OJK RI, Muhammad Fredly Nasution memberi edukasi jasa keuangan di Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali pada Minggu 24 Maret 2024.

Kegiatan tersebut menggandeng Dewan Pimpinan Pusat Jangkar Pemuda Nusantara. Edukasi ini merupakan agenda rutin yang digelar ARW bersama OJK untuk mencegah masyarakat menjadi korban jasa keuangan seperti investasi dan pinjaman online yang bodong.

Dalam paparannya, ARW mengingatkan masyarakat bahwa teknologi digital saat ini semakin canggih, termasuk juga tentang kejahatan siber.

[irp]

Terhadap jasa keuangan, ARW mengajak Masyarakat untuk mengenali logis dan legal dari sebuah jasa keuangan.

“Masyarakat juga harus mencari tau bagaimana track record perusahaannya apakah legal dan logis, utk mengecek hal tersebut, bapak ibu dapat kontak OJK di 157 dan whatsapp di 081-157-157-157” tegas ARW.

Agung Rai Wirajaya dan OJK RI Edukasi Jasa Keuangan untuk Masyarakat di Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung/ Balikonten

ARW menyebut ia dan OJK terus melakukan edukasi jasa keuangan untuk, investasi bodong masih saja marak terjadi dan terus berupaya dengan berbagai cara untuk mencari korban.

[irp]

OJK melalui Satgas Waspada Investasi juga terus bergerak menelusuri entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin.

Mendukung upaya tersbut, ia mengajak masyarakat harus paham dan bijak dalam menggunakan produk jasa keuangan.

Saat ini regulasi OJK hanya memberikan akses Camera, Microphone, Location yang disingkat Camilan untuk aplikasi penyelenggara pendanaan.

“Jangan berikan akses selain 3 hal tersebut, contohnya jangan memberikan aplikasi utk mengakses kontak di smartphone bapak ibu,” ujarnya.

[irp]

Selain itu ARW juga  mengingatkan utk berhati hati dalam memberikan data diri dan KTP kepada orang lain yang belum jelas peruntukannya.

Kegiatan ini menyasar 500 orang di seputaran Kabupaten Kuta menjelaskan tentang kebijakan OJK dalam bentuk sosialisasi dan booklet.

Pelaksanaan edukasi keuangan dalam rangka meningkatkan literasi keuangan masyarakat sangat diperlukan karena berdasarkan survei yang dilakukan oleh OJK pada tahun 2022.

[irp]

Indeks literasi keuangan penduduk Indonesia yaitu sebesar 49,68 persen, naik dibanding tahun 2013, 2016 dan 2019 yang masing-masing hanya 21,84 persen, 29,70 persen, dan 38,03 persen.

***

 

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS UNTUK INFORMASI LEBIH UPDATE