BANGLI, BALIKONTEN.COM – Petugas Rumah Tahanan Kelas IIB Bangli berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam sel.
Aksi itu dipergoki petugas saat melakukan saat melakukan siaga saat pelaksanaan Kunjungan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah Sabtu 22 April 2023 lalu.
Integritas serta loyalitas para petugas terlihat dari ketelitian dan siaga seluruh petugas baik pada pos pendaftran, penggeledahan badan dan barang serta pengawasan dan pengamanan kegiatan kunjungan.
Hal ini terbukti, yakni dapat digagalkannya 1 (satu) paket kristal bening yang diduga barang terlarang yang diselundupkan pada barang titipan yang akan masuk ke dalam Rutan melalui salah satu jasa antar.
Sebagai bentuk sinergitas dan kolaborasi Aparat Penegak Hukum, kejadian ini segera dilaporkan ke Satuan Narkoba Polres Bangli sehingga kegiatan pelayanan kunjungan di Hari Raya Idul Fitri dapat berjalan tertib dan lancar.
“Saya berterimakasih kepada seluruh jajaran yang bertugas karena tetap siaga meski kejadian tersebut terjadi sore hari menjelang tutup layanan dan di hari raya saat seluruh orang ingin segera berkumpul bersama keluarga. Dan untuk pelaksanaan tugas selanjutnya agar lebih waspada dan berhati-hati”, ungkap Kepala Rutan Kelas IIB Bangli, I Wayan Agus Miarda.
Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Gun Gun Gunawan mengkonfirmasi adanya upaya penyelundupan yang diduga benda terlarang yang dapat digagalkan oleh salah seorang petugas Rutan Bangli saat melaksanakan tugas penggeledahan Hari Raya Idul Fitri.
“Jadi benar adanya, ada upaya seperti itu yang berhasil digagalkan oleh petugas, dan disanalah peran penting seluruh petugas untuk menerapkan 3 kunci sukses pemasyarakatan yaitu, Deteksi Dini Keamanan, Berantas Narkoba dan Sinergitas. Dan Hal itu yang saya apresiasi telah dilaksanakan dengan baik oleh Kepala Rutan Bangli beserta jajaran”, terang Gun Gun Gunawan.
Sejalan dengan hal tersebut, Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu juga mengapresiasi kepada Petugas Rutan Bangli yang berhasil menggagalkan penyelundupan barang terlarang tersebut.
Anggiat sebelumnya juga telah menghimbau kepada seluruh jajaran Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, untuk meningkatkan kewaspadaan khususnya pada UPT Lapas dan Rutan se-Bali.
“Lakukan antisipasi terhadap gangguan keamanan baik dari dalam maupun dari luar, kami tidak akan mentolerir bagi siapa aja yang terlibat akan kami tindak tegas dan akan terus bekerja sama dengan pihak Polri maupun BNNP,” tutup Anggiat. (red)