12/09/2025

Bantuan Subsidi Upah 2025 Cair 5 Juni, Nominal di Bawah Rp 600.000

pinjaman online menjadi pilihan bagi masyarakat menengah ke bawah dalam urusan keuangan

ilustrasi uang untuk pinjol/ balikonten/ IqbalStock

DENPASAR, BALIKONTEN.COM – Pemerintah kembali menghidupkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja berpenghasilan rendah, mengulang langkah yang sukses diterapkan saat pandemi Covid-19. Program ini dirancang untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi yang masih terasa pada kuartal kedua 2025. Meski begitu, kabarnya bantuan kali ini hadir dengan nominal yang lebih kecil dibandingkan periode sebelumnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan rencana ini dalam pernyataannya di Jakarta, Jumat (24/5/2025). “Kita akan luncurkan lagi subsidi upah seperti saat Covid-19, dengan batas upah penerima maksimal Rp 3,5 juta sesuai UMP,” ujarnya. Namun, ketika ditanya soal besaran bantuan, Airlangga menegaskan bahwa nilainya tidak akan mencapai Rp 600.000. “Lebih kecil dari itu,” tambahnya singkat.

Program BSU 2025 menyasar pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan atau setara Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP). Meski nominalnya lebih kecil, pemerintah optimistis bantuan ini tetap mampu memberikan dorongan bagi konsumsi masyarakat. Airlangga menjelaskan bahwa saat ini pemerintah tengah mematangkan regulasi dan anggaran untuk memastikan program berjalan lancar. “Semua sudah ada perkiraan anggarannya, tapi masih kita finalisasi,” katanya.

Rencananya, BSU 2025 menjadi bagian dari enam paket kebijakan insentif ekonomi yang akan diluncurkan pada 5 Juni 2025. Paket ini diharapkan dapat menggairahkan perekonomian dengan memperkuat daya beli masyarakat, terutama kalangan pekerja berpenghasilan rendah.

Sebagai gambaran, BSU bukanlah hal baru. Pada 2020, pemerintah pernah menyalurkan bantuan sebesar Rp 1,2 juta selama dua bulan. Lalu pada 2021, nominalnya turun menjadi Rp 500.000 per bulan untuk dua bulan. Di 2022, bantuan diberikan sekali sebesar Rp 600.000. Setelah sempat terhenti pada 2023, kini program ini kembali diaktifkan untuk mendukung pekerja di tengah dinamika ekonomi.

Bagi pekerja yang ingin memastikan apakah mereka berhak menerima BSU 2025, informasi resmi akan diumumkan setelah regulasi selesai disusun. Pemerintah juga menyarankan masyarakat untuk memantau situs resmi atau kanal informasi terkait untuk mengetahui syarat penerima bantuan, mekanisme pendaftaran, hingga wilayah distribusi. Dengan pendekatan yang transparan, diharapkan program ini dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi pekerja.

***

 

 

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS UNTUK INFORMASI LEBIH UPDATE

error: Content is protected !!