Cara Baru Raup Cuan di YouTube: Kata Kasar Kini Bisa Dimonetisasi
Cara Baru Raup Cuan di YouTube: Kata Kasar Kini Bisa Dimonetisasi/ balikonten
DENPASAR, BALIKONTEN.COM – YouTube kembali memperbarui kebijakan monetisasi untuk kreator konten. Kini, video yang mengandung kata kasar dalam tujuh detik pertama bisa dimonetisasi secara penuh. Aturan ini berbeda dari kebijakan sebelumnya yang hanya memberikan pendapatan iklan terbatas untuk konten dengan kata kasar.
Menurut Conor Kavanagh, kepala kebijakan monetisasi YouTube, aturan sebelumnya membatasi pendapatan karena menyesuaikan dengan standar penyiaran. Pengiklan ingin iklan mereka muncul di konten yang bebas dari kata-kata kasar, terutama di awal video.
Namun, kini pengiklan memiliki teknologi untuk memilih konten sesuai tingkat kata kasar yang mereka terima. “Pengiklan kini bisa menargetkan iklan berdasarkan tingkat kata kasar yang diizinkan,” ujar Kavanagh, seperti dikutip dari The Verge, Kamis (31/7/2025).
Dalam penjelasannya, Kavanagh menyebut bahwa kata kasar yang dimaksud adalah makian kategori ringan hingga sedang. Meski begitu, tidak semua kata kasar otomatis lolos monetisasi penuh. YouTube tetap membatasi konten dengan kata kasar sedang yang muncul di judul atau thumbnail video. Kata kasar kategori berat juga tetap dilarang karena melanggar pedoman konten ramah pengiklan.
“Keren dalam memilih kata-kata yang digunakan sangat penting,” pesan Kavanagh kepada para kreator.
Sebagai catatan, YouTube telah beberapa kali mengubah aturan monetisasi. Pada November 2022, video dengan kata kasar di detik 8 hingga 15 tidak bisa dimonetisasi. Namun, pada Maret 2023, YouTube memperbarui kebijakan, memperbolehkan monetisasi untuk video dengan kata kasar di rentang waktu tersebut.
Kebijakan baru ini membuka peluang lebih besar bagi kreator untuk menghasilkan uang di YouTube, selama mereka mematuhi pedoman yang ditetapkan.
***