Nasional

Dari Rakor Percepatan Pengelolaan Sampah Tahun 2025 Walikota Jaya Negara Pastikan Pengawasan Perda dan Kinerja Swakelola

Dari Rakor Percepatan Pengelolaan Sampah Tahun 2025 Walikota Jaya Negara Pastikan Pengawasan Perda dan Kinerja Swakelola

DENPASAR, BALIKONTEN.COM – Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pengelolaan Sampah Kota Denpasar Tahun 2025 digelar pada Selasa (7/1) di Ruang Pertemuan Graha Sewaka Dharma, Lumintang Denpasar. Acara ini dihadiri oleh Kepala OPD terkait, camat, perbekel, dan lurah, serta dibuka langsung oleh Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, didampingi Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana.

Dalam kesempatan tersebut, Walikota Jaya Negara menegaskan komitmennya terhadap pengelolaan sampah berbasis swakelola yang efektif, berkelanjutan, dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat, pemerintah, serta sektor swasta.

Jaya Negara menekankan pentingnya pengawasan dan implementasi Peraturan Daerah (Perda) No 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah. Hal ini sesuai dengan amanat UU No. 18 Tahun 2008 yang mengatur pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah kawasan pemukiman hingga fasilitas umum.

BACA JUGA:  Jimbaran Hijau Raih Penghargaan FIABCI Indonesia - REI Excellence Awards 2024 Kategori Luxury Housing dan Mixed-Use Development

Terkait dengan hasil Rakorda Pengelolaan Sampah Provinsi Bali, Walikota Jaya Negara mengingatkan bahwa sebanyak 306 TPA di Indonesia, termasuk TPA Suwung di Bali, akan ditutup pada tahun 2026 atas arahan Menteri Lingkungan Hidup. Sehingga pengelolaan sampah berbasis swakelola harus menjadi prioritas utama. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi dampak lingkungan serta memastikan agar proses pengelolaan sampah tidak menjadi beban berat bagi masyarakat.

Walikota juga mendorong optimalisasi fasilitas pengelolaan sampah seperti TPS3R, dan TPST di wilayah Denpasar, serta melibatkan desa adat, banjar, dan komunitas untuk mendukung implementasi kebijakan ini secara menyeluruh dan berkelanjutan.

BACA JUGA:  Raih Penghargaan Badung Investment Award, Jimbaran Hijau Dorong Pembangunan Berkelanjutan dan Pariwisata Hijau

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas semangat yang ditunjukkan oleh desa/kelurahan serta komunitas dalam mendukung pengelolaan sampah di Kota Denpasar. Dan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak swasta harus terus diperkuat untuk memastikan target pengelolaan sampah berkelanjutan pada tahun 2025 dapat tercapai,” ujar Jaya Negara

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, Ida Bagus Putra Wirabawa, menyampaikan bahwa Rapat Koordinasi (Rakor) menjadi wadah diskusi bersama pihak desa dan kelurahan untuk merealisasikan pengelolaan sampah yang bersih, berkelanjutan, dan berbasis swakelola.

BACA JUGA:  Sinergitas DLHK Dan DPUPR Badung Tangani Sampah Kiriman Di Pantai Kuta, Dampak Dari Angin Musim Barat

Ia menekankan bahwa hasil Rakor pemerintah pusat pada Sabtu, 4 Januari 2025, memutuskan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung hanya akan menerima sampah residu. Dengan demikian, pemilahan sampah di sumber wajib dilakukan, terlepas dari pilihan teknologi yang diterapkan, untuk mengurangi beban operasional di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan meminimalkan dampak lingkungan.

“Melalui upaya ini, Pemkot Denpasar berharap dapat menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. Rakor ini juga menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat serta kolaborasi seluruh pihak dalam mendukung program pengelolaan sampah berbasis swakelola,” ujar Ida Bagus Putra Wirabawa. ***

 

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS UNTUK INFORMASI LEBIH UPDATE

Shares: