Nasional

Demo di Kantor DPRD Provinsi Bali, Ini Isi Tuntutan FPDP Bali

Demo di Kantor DPRD Provinsi Bali, Ini Isi Tuntutan FPDP Bali

DENPASAR, BALIKONTEN.COM  – Inilah 6 isi tuntutan dari Forum Perjuangan Driver Pariwisata  (FPDP) Bali yang menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Provinsi Bali pada Senin, 6 Januari 2025 pagi. Diikuti oleh ribuan driver pariwisata dari seluruh Bali demo tersebut menyuarakan tuntutan mereka terhadap maraknya operasional taksi online yang dinilai mengganggu ekosistem transportasi pariwisata di Pulau Dewata.

Menggunakan pakaian adat madya, para peserta aksi berbaris rapi menuju lokasi unjuk rasa di Jalan Dr. Kusuma Atmaja No. 3, Niti Mandala, Panjer, Denpasar Selatan. Mereka berjalan kaki sambil membentangkan poster dengan berbagai pesan, salah satunya bertuliskan, “Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali: Bersama-Bersatu-Berjuang untuk Pariwisata Bali yang Sedang Tidak Baik-Baik Saja.” Poster lainnya menuntut tindakan tegas terhadap “oknum aplikator/vendor taksi online nakal.”

Aksi yang dimotori Forum Perjuangan Driver Pariwisata (FPDP) Bali ini mendapat pengamanan ketat dari ratusan personel kepolisian Polresta Denpasar dan Polda Bali. Dalam orasinya, salah satu koordinator aksi, Made Darmayasa menyampaikan keresahan para driver pariwisata terkait meningkatnya jumlah taksi online yang dianggap merugikan mereka.

BACA JUGA:  Pangdam Zamroni, Pimpin Ziarah Rombongan Hari Juang TNI AD

“Aksi ini kami lakukan untuk menuntut keadilan dari pemerintah, karena pariwisata Bali saat ini sedang menghadapi situasi yang sulit, terutama di sektor transportasi,” ujarnya.

Tuntut Pembatasan Kuota dan Penataan Vendor

Para peserta aksi mendesak pemerintah untuk memberlakukan pembatasan kuota taksi online di Bali. Menurut mereka, lonjakan jumlah taksi online tidak hanya menyebabkan kemacetan lalu lintas, tetapi juga berdampak buruk pada kenyamanan wisatawan dan masyarakat lokal.

“Keberadaan taksi online sudah sangat banyak dan mengganggu kelancaran transportasi, terutama di kawasan pariwisata,” tegasnya.

Selain itu, mereka meminta pemerintah untuk melakukan penataan ulang terhadap vendor atau aplikasi transportasi sewa khusus yang beroperasi di Bali. FPDP menyoroti kurangnya pengawasan terhadap standar operasional prosedur (SOP), pelayanan, dan etika berkendara dari driver taksi online. Penggunaan bahasa asing oleh driver, pelanggaran lalu lintas, hingga praktik curang seperti penggunaan pelat kendaraan palsu dan identitas yang tidak jelas turut menjadi sorotan.

BACA JUGA:  Raih Penghargaan Badung Investment Award, Jimbaran Hijau Dorong Pembangunan Berkelanjutan dan Pariwisata Hijau

Para driver juga menyerukan perlunya standarisasi tarif dan pelayanan di zona pariwisata Bali. Menurut mereka, ketidakpastian tarif dan layanan yang tidak profesional dapat merusak citra pariwisata Bali di mata wisatawan mancanegara.

Perjuangan untuk Pariwisata Bali yang Berkelanjutan

Melalui aksi damai ini, FPDP Bali berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk melindungi hak-hak para driver pariwisata yang merasa terabaikan dalam sistem transportasi yang semakin kacau.

“Aksi ini bertujuan untuk memperjuangkan hak-hak driver pariwisata di Bali. Kami ingin pemerintah lebih peduli dan hadir memberikan solusi terhadap permasalahan transportasi yang ada,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Jimbaran Hijau Raih Penghargaan FIABCI Indonesia - REI Excellence Awards 2024 Kategori Luxury Housing dan Mixed-Use Development

Dengan unjuk rasa ini, para driver pariwisata Bali berharap terciptanya ekosistem transportasi yang lebih sehat dan mendukung keberlanjutan pariwisata Pulau Dewata.

Isi Tuntutan Demo Aksi Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali (FPDP)

  1. Melakukan pembatasan kuota mobile tazi online di Bali
  2. Menertibkan dan menata ulang keberadaan vendor angkutan sewa khusus di Bali termasuk rental mobil dan motor
  3.  Membuat standarisasi tarif untuk angkutan sewa khusus
  4.  Melakukan pembatasan rekrutmen driver hanya untuk KTP Bali
  5.  Mewajibkan mobile pariwisata bernopol Bali atau plat DK dan juga memasang identitas yang jelas pada kendaraan
  6.  Melakukan standarisasi pada Driver Pariwisata yang berasal dari luar Bali. ***

 

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS UNTUK INFORMASI LEBIH UPDATE

Shares: