04/11/2026

DPRD Badung Soroti Keterlambatan Bonus Atlet Porjar, Disdikpora Pastikan Segera Cair di APBD Perubahan

DPRD Badung Soroti Keterlambatan Bonus Atlet Forjar, Disdikpora Pastikan Segera Cair di APBD Perubahan

DPRD Badung Soroti Keterlambatan Bonus Atlet Forjar, Disdikpora Pastikan Segera Cair di APBD Perubahan/ balikonten

MANGUPURA, BALIKONTEN.COM – Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja bersama sejumlah perangkat daerah di Ruang Rapat Gosana II, Lantai II, Gedung Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Selasa (3/11/2026).

Dalam rapat yang membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 tersebut, dewan secara khusus menyoroti keterlambatan pencairan bonus bagi para atlet pelajar yang berlaga di Pekan Olahraga Pelajar (Porjar).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Badung, I Nyoman Graha Wicaksana, turut dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi IV I Made Suwardana, anggota Komisi IV, Ni Putu Sekarini dan I Wayan Joni Pargawa, tenaga ahli, serta jajaran kepala perangkat daerah, termasuk Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung, I Gusti Made Dwipayana.

Isu keterlambatan bonus atlet tersebut sebelumnya disinggung langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Badung, I Nyoman Graha Wicaksana. Pihaknya mengonfirmasi keluhan yang beredar di media sosial mengenai hak-hak para atlet pelajar yang belum juga diterima.

“Saya mendapat informasi di media sosial mengenai bonus Forjar yang katanya belum dibayar. Mohon penjelasan Pak Kadis mengenai hal ini, karena leading sector olahraga pelajar kan ada di bawah Dinas Pendidikan,” kata Graha Wicaksana.

Menanggapi sorotan tajam dari pimpinan dan anggota dewan terkait bonus atlet Forjar yang belum kunjung cair, Kepala Disdikpora Kabupaten Badung, I Gusti Made Dwipayana, memberikan penjelasan transparan. Menurutnya, anggaran tersebut sebenarnya telah dialokasikan dalam APBD Induk 2026. Namun, kendala teknis dalam sistem perencanaan anggaran membuat pencairan harus tertunda.

“Bonus Forjar ini sebenarnya sudah kita anggarkan di induk 2026. Tapi, penulisan di Simda ini kan rigid; berapa emas perorangan, berapa emas beregu, itu tidak bisa kita prediksi dari awal dan hanya mengacu pada prestasi sebelumnya. Kenyataan di lapangan, jumlah emas kita meningkat pesat. Target dua emas, ternyata kita dapat lima emas,” terang Dwipayana.

Akibat lonjakan prestasi tersebut, rumah anggaran awal tidak dapat menampung pencairan secara langsung sehingga harus digeser dan disesuaikan melalui mekanisme APBD Perubahan 2026.

“Uangnya cukup dan tidak ada penambahan anggaran, tetapi ‘rumahnya’ yang bergeser di Perubahan. SK Perubahan baru keluar pada 16 Oktober lalu,” tambahnya.

Saat ini, proses administrasi pencairan bonus telah memasuki tahap final dengan pendampingan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Badung.

“Posisi bonus sekarang sedang berproses. Tanpa ada halangan, dengan bantuan dari teman-teman BPKAD, dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi bonus Forjar ini akan segera cair,” tegas Dwipayana.

***

Pewarta: Sukma Wilatri

Editor: Redaksi

COPYRIGHT © balikonten.com 2026