Pemerintahan

Edukasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Bakal Masuk ke Hotel dan Restoran
BNNP Bali Sinergi Bareng PHRI

Edukasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Bakal Masuk ke Hotel dan Restoran

DENPASAR, BALIKONTEN.COM – Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali bakal memperluas jangkauan edukasi pencegahan penyalahan narkotika hingga hotel dan restoran yang ada di Bali.

 

Untuk memaksimalkan upaya ini, BNN Provinsi Bali bersinergi bersama Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Provinsi Bali.

 

“Di hotel-hotel biasanya ada layar tv, nanti kita akan tayangkan video edukasi,” ungkap Kepala BNN Bali, Brigjen Pol. Rudy Ahmad Sudrajat, S.I.K., M.H usai penandatanganan kerjasama dengan Ketua PHRI Bali, Cokorda Oka Arta Ardhana Sukawati.

BACA JUGA:  Pemkot Denpasar Gelar Bimtek Penyusunan Program Pelatihan LPKS

Rudy menyebut, kersajama ini tentang Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika di hotel dan restoran di wilayah Provinsi Bali.

 

Upaya ini bertujuan menunjang pencegahan dari BNNP Bali dan PHRI Bali. Dalam kerjasama ini, keduanya secara konsisten melakukan kampanye pencegah penyalahgunaan narkotika.

 

Selain edukasi dan kampanye, keduanya juga sepakat saling memberi informasi terkait penyalahgunaan narkotika serta informasi penting lainnya dalam rangka pencegahan penyalahgunaan narkotika.

BACA JUGA:  Pengumuman Masukan dan Saran Masyarakat terkait Tahap Tes Potensi Calon Anggota KI Provinsi Bali

Ketua PHRI Bali, Cokorda Oka Arta Ardhana Sukawati menyambut baik upaya BNNP Bali yang ikut menjaga pariwisata semakin berkualitas.

 

“Kami tentunya mendukung kegiatan ini, supaya Bali tetap menjadi tujuan pariwisata dunia, bukan pariwisata narkoba dunia, ini kami sangat terimakasih dan apresiasi atas upayanya,” tutur mantan Wakil Gubernur Bali ini.

BACA JUGA:  Perkuat Kemandirian Ekonomi Keluarga, Dinas P2KBP3A Kabupaten Badung Gelar Pelatihan Idustri Rumahan Bagi Perempuan

Menurut Cok Ace, sapaannya, sebagian besar pelaku kejahatan narkotika yang melibatkan akomodasi pariwisata memilih jenis villa untuk menjalankan aksinya. Terbukti dengan penggerebekan lokasi yang diduga digunakan sebagai pabrik narkotika di Bali beberapa bulan lalu.

 

“Sebagian besar akomodasi yang dipilih pelaku yaitu villa, jika di rumah saudara atau sahabatnya sangat jarang terjadi. Sebagian besar kriminalitas narkoba ada di akomodasi di villa,” kata Cok Ace.

 

Cok Ace juga menyampaikan, saat ini PHRI Bali sudah bekerjasama dengan Polda Bali, BNPB dan instansi lainnya dalam mengawasi peredaran gelap narkotika di lingkup kerjanya yang intinya memberikan pelayanan terbaik bagi wisatawan, terlebih lagi Bali sebagai destinasi wisata dunia.

BACA JUGA:  Warga Badung Diimbau Taati Aturan Nyepi

Lebih lanjut Cok Ace mengatakan, saat ini PHRI menaungi 18 asosiasi yang sudah barang tentu sangat sulit diawasi secara menyeluruh. Dirinya menyampaikan, kedisiplinan para pemilik restoran dan hotel di Bali agar segera mendaftarkan diri sebagai anggota PHRI Bali.

 

Mengenai sanksi, Cok Ace mengatakan apabila ditemukan manajemen hotel yang bersangkutan terbukti ikut terlibat dalam kejahatan narkotika, pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas.

 

“Apabila manajemen terbukti ikut terlibat, kami pastikan sanksi tegas menanti,” pungkasnya.

 

Adapun ruang lingkup kerjasama antara BNN Provinsi Bali dengan PHRI Bali antara lain:

BACA JUGA:  Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Gelar Peringatan Hari Buruh Internasional

a) Diseminasi informasi, edukasi dan advokasi di bidang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika;

 

b) Publisitas dan Kampanye Anti Narkoba di lingkungan kerja dan lingkungan yang berada di bawah kewenangan PHRI Bali.

 

c) Optimalisasi peran serta dalam pelaksanaan kegiatan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di lingkungan kerja PHRI Bali dengan asistensi BNN Provinsi Bali.

 

d) Deteksi dini terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di lingkungan kerja di bawah kewenangan PHRI Bali.

BACA JUGA:  Disdukcapil Buka Layanan Malam, Badung Raih Rangking Pertama dalam Perekaman KTP Elektronik

e) Pemanfaatan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia sesuai dengan kebutuhan BNN Provinsi Bali dan PHRI Bali.  ***

 

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS UNTUK INFORMASI LEBIH UPDATE

Shares: