Denpasar, Balikonten.com – Lantaran dipandang mengganggu kenyamanan umum, sejumlah baliho di ruas jalan protokol di Kota Denpasar, diberangus oleh Satpol PP Kota Denpasar.
Kepala Satpol PP Kota Denpasar selaku pemimpin giat, Dewa Gede Anom Sayoga, mengatakan kegaitan ini sejatinya rutin dalam seminggu. Namun pihaknya juga mendapat pengaduan dari pemilik toko dekat pemasangan baliho, sehingga segera mengerahkan petugas.
Dalam penertiban pihaknya telah menurunkan puluhan, spanduk dan banner yang terpasang melanggar aturan. Bahkan dalam penertiban ini ada beberapa banner yang sengaja dipasang pemilik toko di atas trotoar.
“Karena banner itu mengganggu pejalan kaki pihaknya juga langsung memberikan teguran kepada pemilik toko,” ungkapnya.Lebih lanjut ia mengatakan penertiban ini dilaksanakan secara rutin untuk menjaga keindahan, kebersihan Kota Denpasar.
Maka dari itu dalam penertiban ini, kata Anom Sayoga, mengaku pihaknya juga menertibkan baliho dan spanduk yang sudah rusak, namun tidak dicabut oleh pemiliknya.Adapun kegiatan yang dilakukan menyasar di areal Lapangan Puputan Badung, Jl Sudirman, Jl Diponegoro, Jl Mahendradata dan ruas jalan lainnya.
Penurunan baliho tersebut akan terus dilakukan secara berkelanjutan agar Kota Denpasar kelihatan bersih dan asri, tidak kumuh dengan baliho dan spanduk. “Kami akan melanjutkan penurunan baliho sampai bersih menyasar ruas jalan lainnya di Kota Denpasar hingga wajah perkotaan terlihat bersih dan asri,” pungkasnya. (801)