Harga Rumah Subsidi Rp185 Juta, Ada di 5 Kabupaten di Bali

Ilustrasi tukang bangunan menuju sebuah rumah/ balikonten
DENPASAR, BALIKONTEN.COM – Di tengah terus naiknya harga rumah komersil, rumah subsidi atau rumah sederhana bisa menjadi pilihan bagi masyarakat di Bali. Rumah subsidi ini ada di 5 kabupaten di Bali.
Ketua Real Estate Indonesia (REI) Bali Anak Agung Made Dharma Setiawan saat diwawancarai, Minggu (25/5/2025) mengatakan, rumah subsidi ini dipatok dengan harga Rp185 juta per unit. Rumah ini cocok untuk keluarga kecil dengan luasan rumah yang tidak begitu besar.
Adapun keberadaan rumah subsidi ini di Bali yakni terbesar di 5 kabupaten yakni, Buleleng, Negara, Tabanan, Bangli dan Karangasem. Menurut Agung Dharma, di Buleleng rumah ini paling banyak diminati. Selain itu juga Tabanan yang jaraknya tidak jauh dengan ibu kota provinsi.
Adapun syarat utama membeli rumah subsidi ialah Warga Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah, belum memiliki rumah sendiri, dan belum pernah menerima subsidi perumahan dari pemerintah. Selain itu, penghasilan pemohon juga harus memenuhi batasan tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah, yaitu maksimal Rp8 juta per bulan untuk yang sudah menikah dan Rp7 juta per bulan untuk yang belum menikah.
Adapun rumah subsidi yang diberikan pemerintah ini menawarkan tenor cicilan maksimal 20 tahun dengan bunga fixed 5 persen. Angsuran yang dibayarkan pun sekitar Rp1 jutaan per bulan. Demikian saat hendak membeli rumah, calon pembeli hanya membayar uang muka (DP) sebesar 1 persen dari harga rumah.
Cara Mendapatkan Rumah Subsidi
Pemerintah Indonesia punya solusi melalui program rumah subsidi, sebuah inisiatif yang dirancang untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki hunian layak dengan harga terjangkau. Artikel ini akan mengupas tuntas cara mendapatkan rumah subsidi, syarat-syaratnya, serta kelebihan dan kekurangan yang perlu kamu pertimbangkan sebelum memutuskan. Yuk, simak panduan lengkapnya dengan gaya yang santai tapi informatif!
Apa Itu Rumah Subsidi?
Rumah subsidi adalah hunian yang dibangun dengan bantuan pembiayaan dari pemerintah, baik melalui anggaran negara (APBN) maupun skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi. Program ini dikelola oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan ditujukan untuk MBR yang ingin memiliki rumah dengan harga jauh lebih murah dibandingkan rumah komersial. Bantuan yang diberikan bisa berupa keringanan uang muka, suku bunga rendah, hingga pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Menarik, bukan? Tapi, sebelum terjun, mari kita bahas langkah-langkah untuk mendapatkannya.
Cara Mendapatkan Rumah Subsidi
Membeli rumah subsidi tidak sesulit yang kamu bayangkan, asalkan semua syarat terpenuhi dan kamu tahu caranya. Berikut panduan langkah demi langkah:
1. Pastikan Kamu Memenuhi Syarat
Pemerintah menetapkan syarat ketat untuk memastikan rumah subsidi sampai ke tangan yang tepat. Berdasarkan informasi dari situs resmi Kementerian PUPR dan Bank BTN, berikut syarat utama yang perlu kamu penuhi:
-
Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia.
Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah, dengan batas maksimal 65 tahun saat kredit berakhir.
Penghasilan terbatas: Maksimal Rp4 juta per bulan untuk rumah tapak atau Rp7 juta untuk rumah susun. Untuk wilayah tertentu seperti Papua, batas penghasilan bisa lebih tinggi (misalnya Rp10 juta untuk pasangan).
Belum memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi perumahan dari pemerintah.
Memiliki pekerjaan tetap minimal 1 tahun (untuk karyawan) atau usaha minimal 1 tahun (untuk wirausaha).
Tidak memiliki kredit macet di bank (dicek melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK).
-
Memiliki dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), NPWP, surat keterangan penghasilan, dan slip gaji.
2. Cari Informasi Rumah Subsidi
Informasi tentang rumah subsidi kini mudah diakses secara daring. Kementerian PUPR menyediakan tiga platform utama:
Website Rumah Subsidi PUPR (http://rumahsubsidi.pu.go.id): Menyediakan data lengkap tentang lokasi, tipe rumah, luas bangunan, dan pengembang.
Sikumbang (https://sikumbang.ppdpp.id): Platform resmi dari Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) yang memungkinkan kamu mencari rumah berdasarkan provinsi, kabupaten, atau kecamatan.
Aplikasi Sikasep: Tersedia di Play Store, aplikasi ini memudahkan pencarian rumah subsidi dan bahkan pengajuan KPR. Kamu perlu mendaftar dengan KTP dan NPWP terlebih dahulu.
Selain platform resmi, kamu juga bisa mengunjungi pameran properti atau situs seperti Lamudi.co.id dan Rumah123.com untuk menemukan iklan rumah subsidi di berbagai wilayah.
3. Pilih Rumah dan Lakukan Booking
Setelah menemukan rumah yang cocok, hubungi pengembang untuk melakukan booking fee dan membayar down payment (DP). Biasanya, DP rumah subsidi sangat ringan, hanya 1-10% dari harga rumah, bahkan ada yang 0% di beberapa bank atau pengembang. Misalnya, untuk rumah seharga Rp166 juta, DP bisa hanya Rp1,66 juta!
4. Ajukan KPR Subsidi
Serahkan dokumen yang diperlukan ke bank penyalur KPR subsidi, seperti Bank BTN atau bank BUMN lainnya. Dokumen yang biasanya diminta meliputi:
Formulir aplikasi kredit.
Fotokopi KTP, KK, dan akta nikah/cerai (jika ada).
Slip gaji atau surat keterangan penghasilan.
Rekening tabungan 3 bulan terakhir.
NPWP dan Surat Keterangan Kerja (untuk karyawan).
Bank akan memverifikasi data melalui SLIK untuk memastikan kamu tidak memiliki kredit bermasalah. Jika lolos, proses akad kredit akan dilakukan, dan kamu bisa segera menempati rumah setelah serah terima kunci.
5. Bayar Cicilan Secara Rutin
Setelah akad kredit, cicilan KPR akan berjalan setiap bulan. Cicilan rumah subsidi biasanya sangat terjangkau, mulai dari Rp800 ribu hingga Rp2 juta, dengan suku bunga tetap 5% dan tenor hingga 20 tahun.
Kelebihan Rumah Subsidi
Program rumah subsidi memang jadi angin segar bagi MBR. Berikut beberapa kelebihan yang bikin program ini layak dipertimbangkan:
Harga Terjangkau
Harga rumah subsidi diatur oleh pemerintah, berkisar antara Rp166 juta hingga Rp240 juta di tahun 2024, tergantung wilayah. Misalnya, di Jawa dan Sumatera, harga maksimal Rp166 juta, sedangkan di Jabodetabek mencapai Rp185 juta. Harga ini jauh lebih murah dibandingkan rumah komersial, apalagi dengan pembebasan PPN.Cicilan Ringan
Dengan suku bunga tetap 5% dan tenor panjang (15-20 tahun), cicilan bulanan jadi sangat terjangkau, mulai dari Rp1 juta. Ini setara cicilan motor, lho!Uang Muka Rendah
DP rumah subsidi sering kali hanya 1-10% dari harga rumah, bahkan ada program dengan DP 0%. Pemerintah juga memberikan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) hingga Rp4 juta untuk meringankan beban.Siap Huni
Rumah subsidi dibangun dengan sistem ready stock, jadi kamu bisa langsung menempati tanpa menunggu proses pembangunan. Ini juga meminimalkan risiko gagal bangun.Pengembang Terpercaya
Pemerintah bekerja sama dengan pengembang resmi yang tergabung dalam asosiasi seperti APERSI atau REI, sehingga risiko developer nakal sangat kecil.
Kekurangan Rumah Subsidi
Meski menggiurkan, rumah subsidi juga punya kekurangan yang perlu kamu pikirkan matang-matang:
Lokasi Jauh dari Pusat Kota
Untuk menekan harga, rumah subsidi biasanya dibangun di pinggiran kota atau kawasan satelit. Misalnya, di Bekasi atau Tangerang untuk wilayah Jabodetabek. Ini bisa menyulitkan akses ke pusat kota, apalagi jika transportasi umum di area tersebut terbatas.Ukuran Terbatas
Rumah subsidi umumnya berukuran kecil, dengan luas bangunan 21-36 m² dan luas tanah 60-200 m². Cocok untuk keluarga kecil, tapi kurang ideal jika kamu punya rencana memperluas rumah di masa depan.Kualitas Bangunan Standar
Karena harganya murah, material bangunan yang digunakan sering kali standar, tidak premium. Beberapa pembeli melaporkan masalah seperti dinding retak atau septic tank yang kurang memadai, meskipun pemerintah menetapkan standar layak huni.Aturan Ketat
Kamu tidak boleh menjual atau menyewakan rumah subsidi selama 5 tahun pertama. Renovasi besar juga dibatasi untuk menjaga keseragaman kompleks perumahan.Fasilitas Terbatas
Fasilitas di perumahan subsidi biasanya hanya mencakup kebutuhan dasar seperti kamar tidur, kamar mandi, dan dapur. Jangan harapkan taman bermain atau kolam renang seperti di perumahan komersial.
Tips Agar Pengajuan KPR Subsidi Berhasil
Agar proses pengajuan KPR subsidi lancar, perhatikan tips berikut:
Lengkapi Dokumen: Pastikan semua dokumen asli dan lengkap. Kesalahan kecil seperti KTP yang kadaluarsa bisa memperlambat proses.
Cek Reputasi Pengembang: Pilih pengembang yang punya track record baik. Kamu bisa cek di situs PUPR atau asosiasi seperti REI.
Survei Lokasi: Kunjungi lokasi rumah untuk memastikan kualitas bangunan, akses jalan, dan fasilitas sekitar.
Konsultasi dengan Bank: Tanyakan simulasi cicilan dan syarat tambahan ke bank penyalur seperti BTN untuk menghindari kejutan di kemudian hari.
Manfaatkan Platform Daring: Gunakan Sikumbang atau Sikasep untuk mempermudah pencarian dan pengajuan.
Harga Rumah Subsidi di 2025
Berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 689/KPTS/M/2023, harga rumah subsidi bervariasi tergantung wilayah. Berikut rinciannya untuk 2025:
Jawa dan Sumatera (kecuali Jabodetabek dan beberapa daerah): Rp166 juta.
Kalimantan (kecuali Murung Raya dan Mahakam Ulu): Rp182 juta.
Sulawesi, Bangka Belitung, Kepulauan Riau: Rp173 juta.
Jabodetabek, Maluku, Bali, Nusa Tenggara: Rp185 juta.
Harga ini diperkirakan naik sekitar 7-8% dari tahun sebelumnya, tetapi tetap jauh lebih terjangkau dibandingkan rumah komersial.
Apakah Rumah Subsidi Pilihan Tepat untukmu?
Memilih rumah subsidi ibarat memilih kendaraan: praktis dan hemat untuk kebutuhan dasar, tapi mungkin tidak cocok jika kamu menginginkan kemewahan. Jika kamu adalah MBR dengan penghasilan terbatas dan belum punya rumah, program ini bisa jadi jalan pintas menuju hunian impian. Namun, jika lokasi strategis dan fasilitas lengkap adalah prioritas, kamu mungkin perlu menimbang opsi lain seperti rumah komersial atau menyewa terlebih dahulu.
Sebelum memutuskan, lakukan survei menyeluruh dan hitung kemampuan finansialmu. Jangan lupa, rumah adalah investasi jangka panjang. Dengan perencanaan matang, kamu bisa menikmati manfaat rumah subsidi tanpa terbebani kekurangannya.
Penutup
Rumah subsidi adalah solusi cerdas bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki hunian layak tanpa menguras kantong. Dengan harga terjangkau, cicilan ringan, dan proses pengajuan yang relatif mudah, program ini telah membantu jutaan keluarga Indonesia mewujudkan mimpi memiliki rumah. Namun, lokasi yang jauh, ukuran kecil, dan kualitas standar jadi catatan penting yang harus kamu pertimbangkan.
Ingin tahu lebih banyak? Kunjungi situs resmi Kementerian PUPR atau aplikasi Sikasep untuk mulai mencari rumah subsidi impianmu. Jangan ragu untuk konsultasi dengan bank atau pengembang terpercaya agar prosesnya lebih mulus.
***
