TABANAN, BALIKONTEN.COM – Jaringan Relawan Tatanan Era Baru (Jiwatera) bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan dan Komisi XI DPR RI menggelar edukasi Jasa Keuangan Edukasi Masyarakat Door To Door di Kabupaten Tabanan – Provinsi Bali pada hari Sabtu, 11 Februari 2023.
Kegiatan yang bertema “Waspada Investasi dan Pinjaman Online Ilegal“, ini menyasar 550 orang di seputaran Kabupaten Tabanan. Digelar untuk mencegah bertambahnya korban dari investasi dan pinjaman online ilegal.
Kegiatan itu dihadiri puluhan warga setempat, yang didominasi kalangan muda, serta ibu-ibu PKK. Narasumber Anggota Komisi XI DPR RI Dapil Bali I Gusti Agung Rai Wirajaya menerangkan, saat ini investasi dan pinjol ilegal di Bali masih menghantui masyarakat.
Hal ini dikarenakan masih banyak masyarakat yang terlena rayuan oknum, bahwa akan mendapat keuntungan besar, bahkan hingga 10 persen.
“Masih banyak masyarakat yang berkeinginan agar instan, langsung dapat hasil besar. Namun tidak mau berkeringat. Untuk itu kami mengarahkan agar berinvestasi yang benar. Silakan cek sebuah investasi itu di hotlines OJK 081157157157 untuk cek legalitasnya,” terang Agung Rai Wirajaya yang saat itu didampingi tokoh muda, AAI. Agung Paramitha Dewi.
Agung Rai Wirajaya mengatakan, investasi maupun pinjol ilegal tidak mengenal kalangan. Bahkan dirinya pernah menjumpai seorang anggota DPRD yang menjadi korban investasi ilegal hingga ratusan juta.
Yang sering terjadi, kata dia, penawaran investasi ilegal ini banyak dilakukan oleh orang dekat maupun kerabat, sehingga banyak orang mudah percaya. Untuk mewaspadai itu, dia mengajak semua pihak untuk mencari tahu apakah penyedia investasi maupun pinjol telah terdaftar di sistem OJK.
Setelah legal, calon nasabah juga wajib melakukan cek apakah bunga yang ditawarkan oleh investasi tersebut logis, karena banyak investasi ilegal menawar bunga yang besar untuk menarik perhatian calon nasabah.
Jika tidak, sebaik tidak mencoba-coba untuk mengakses. Karena akibatnya sangat fatal. “Memang awalnya dapat untung dan lancar, namun akhirnya lost (kalah), akhirnya uang hilang,” tegasnya.
Melihat fenomena ini, Agung Rai Wirajaya bersama OJK konsisten melakukan edukasi secara door to door di seluruh kabupaten/ kota di Bali.
Sementara sebagai tokoh muda, Agung Paramitha Dewi mengaku cemas dengan ancaman ini. Bahkan banyak tawaran investasi ilegal maupun pinjol ilegal yang beredar sebagai iklan di sosial media maupun aplikasi.
Untuk itu ia mengajak agar generasi bijak melihat iklan investasi beredar di sosial media. Generasi yang aktifitasnya banyak mengakses sosial media ini menurutnya harus waspada.
“Sama-sama untuk adik-adik waspada, ingat jangan tergiur. Memang dananya langsung cair, tapi bunganya tinggi. Kalau sudah terkena dampaknya juga kepada psikis. Sesuaikan dengan kemampuan kita,” ungkapnya.
ARW bersama tim lapangan menjelaskan tentang kebijakan OJK terkait Waspada Investasi dan Pinjaman Online Ilegal dalam bentuk sosialisasi pemberian booklet dan bingkisan ke peserta sosialisasi. (red)