Komunitas

JMSI Kaltim Kunjungi JMSI Bali, Bahas Komitmen Jaga Ekosistem Pers

DENPASAR, BALIKONTEN.COMPengurus Jaringan Media Siber Indonesia Kalimantan Timur (JMSI Kaltim) melakukan kunjungan kerja ke JMSI Bali, Jumat, 10 Januari 2025.

Kunjungan tersebut bertujuan untuk mempererat hubungan antarpengurus daerah dan mendorong proesionalisme media.

Kunjungan ke Bali dipimpin langsung Ketua JMSI Kaltim Mohammad Sukri, didampingi  Sekretaris Emmi, Wakil Bendahara JMSI Kaltim, Sucilawati dan wartawan MSI Group.

Rombongan JMSI Kaltim disambut hangat oleh Ketua JMSI Bali Nyoman Ady Irawan bersama jajaran di Kantor JMSI Bali.

Ady menyebut, pertemuan ini merupakan lanjutan dari diskusi pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-3 JMSI di Samarinda, Kalimantan Timur beberapa waktu lalu..

“Kami sangat berterima kasih kepada Bang Sukri dan tim yang telah meluangkan waktu untuk mampir ke Bali. Silaturahmi ini memberi ruang bagi kami untuk berbagi banyak hal, termasuk dinamika organisasi dan peluang kolaborasi ke depan,” ujar Ady.

Diskusi dalam pertemuan tersebut fokus pada penguatan ekosistem pers berbasis standar Dewan Pers. Ia menjelaskan, standarisasi diperlukan untuk memastikan media tetap kredibel dan relevan di tengah perkembangan teknologi digital.

“Kami sepakat bahwa ekosistem pers yang sehat harus didukung oleh standarisasi, mulai dari konten hingga manajemen perusahaan media. Ini adalah fondasi utama agar industri pers terus tumbuh,” tambahnya.

Ady juga mengungkapkan harapannya bagi kedua organisasi. “Kami ingin JMSI menjadi organisasi yang benar-benar memberikan manfaat nyata bagi anggotanya. Dengan kolaborasi dan pembinaan yang berkelanjutan, kami optimistis ekosistem pers yang sehat dapat tercapai,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua JMSI Kaltim Mohammad Sukri mengapresiasi diskusi tersebut dan menilai hasil pembicaraan akan menjadi bekal berharga bagi JMSI di Kaltim.

Menurutnya, kolaborasi seperti ini dapat mendorong organisasi lebih profesional.

BACA JUGA:  PHDI Terima Anugerah Revolusi Mental Kategori Mitra Gugus Tugas Nasional dari Kemenko PMK

“Diskusi ini memberi banyak wawasan untuk membangun role model organisasi yang profesional. Kami berharap implementasinya dapat berdampak positif bagi anggota JMSI di Kaltim,” kata Sukri.

Selain itu, pertemuan ini juga membahas Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Publisher Rights yang memberikan peluang besar bagi media lokal untuk mendapatkan prioritas dalam kerja sama publikasi dengan instansi pemerintah dan swasta. ***

 

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS UNTUK INFORMASI LEBIH UPDATE

Shares: