DENPASAR, BALIKONTEN.COM – Unit Reserse Kriminal Polsek Denpasar Timur berhasil membongkar kasus pencurian yang terjadi di sebuah konter handphone RA Gadget yang beralamat di Jalan WR Supratman No.150, Denpasar. Ironisnya, pelaku diketahui adalah karyawan sendiri berinisial SJR (21).
Aksi pencurian ini terungkap setelah pemilik konter, Serena Florencia Prasetya, mencurigai adanya kejanggalan saat mengecek stok pada Selasa, 22 April 2025. Ia mendapati beberapa unit iPhone hilang dari etalase, serta uang tunai di dalam brankas berkurang tanpa alasan jelas. Tak menunggu lama, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Timur pada Jumat dini hari, 25 April 2025.
Kapolsek Dentim, Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H., merespons cepat laporan tersebut dengan menugaskan Kanit Reskrim AKP I Made Sena, S.H., M.H., bersama Panit Opsnal IPTU I Nyoman Padu dan timnya untuk menyelidiki kasus tersebut. Berdasarkan hasil analisis rekaman CCTV dan keterangan saksi, penyelidikan mengarah pada SJR, yang ternyata telah lama bekerja di konter tersebut.
Saat diamankan dan diinterogasi, SJR mengakui telah mengambil lima unit iPhone dari etalase serta mencuri uang tunai sebesar Rp 1,1 juta dari brankas. Beberapa barang telah dijual, dan hasilnya digunakan untuk kepentingan pribadi. Meski begitu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit iPhone 13 warna pink, dua unit iPhone 13 Pro masing-masing warna gold dan biru, satu unit iPhone 14 Pro warna ungu, satu AirPods putih, serta sisa uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 3 juta.
Dari hasil pemeriksaan, total kerugian yang ditanggung korban ditaksir mencapai Rp 37 juta. Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Denpasar Timur untuk proses hukum lebih lanjut. SJR dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.
Kasus ini menjadi pengingat bagi pelaku usaha konter HP dan sektor ritel lainnya untuk lebih waspada, bahkan terhadap orang dalam sekalipun. Pengawasan ketat dan audit rutin sangat penting untuk mencegah kejadian serupa. ***