Konten Pemilu

Ke TPS 14 Februari Jangan Sampai Lupa Membawa Surat Sakti Ini

hal yang wajib dibawa saat pemilu

 

BALIKONTEN.COM – 14 Februari tinggal menghitung hari, jangan sampai lupa untuk menggunakan hak memilih kita sebagai warga negara Indonesia.

Pemungutan suara dilaksanakan secara serempak pada Rabu, 14 Februari 2024 di Tempat Pemungutan Suara atau TPS.

Bahkan, pada 14 Februari 2024 saat digelarnya Pemilihan Umum (Pemilu) menjadi libur nasional. Sehingga tidak lagi ada alasan untuk tidak memilih karena tengah bekerja.

[irp]

Libur nasional Pemilu ini juga tertuang pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2024 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 Sebagai Hari Libur Nasional.

Lantas apa saja sih syarat yang harus dipenuhi agar bisa ikut memilih? Dan apa yang wajib dibawa saat memilih di TPS?

Inilah daftar yang harus dibawa ke TPS pada Rabu, 14 Februari 2024, jangan sampai salah ya terutama surat sakti ini.

1. Pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT):

KTP-elektronik atau surat keterangan (Suket)
Formulir model C Pemberitahuan – KPU

[irp]

2. Pemilih dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb):

KTP-elektronik atau surat keterangan (suket)
Model A surat pindah memilih

3. Pemilih dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK)

KTP-elektronik atau surat keterangan (suket).

Cek Lokasi TPS Pemilu 2024

Jika kalian bingung dengan lokasi TPS mana tempat memilih, jangan khawatir, silahkan masuk ke laman https://cekdptonline.kpu.go.id/ lalu masukkan NIK atau nomor paspor kalian jika tengah berada di luar negeri.

[irp]

Kemudian setelah menekan tombol pencarian akan muncul seluruh data kelengkapan daftar pemilih tetap beserta nomor TPS dimana lokasi kalian memilih.

Ingat! Saat memasukkan nomor NIK atau Nomor Paspor ketik manual ya jangan di copy paste.

Jam Buka TPS Pemilu 2024

Pemungutan suara memiliki waktu khusus, TPS mulai buka pada pukul 07.00 hingga 13.00 waktu setempat.

[irp]

Ingat! Jangan sampai lupa membawa surat sakti tersebut ya, jika sampai lupa maka bukan tidak mungkin kalian akan disuruh pulang untuk mengambilnya.

***

 

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS UNTUK INFORMASI LEBIH UPDATE

Shares: