BALIKONTEN, BADUNG – Setelah viral aksi dugaan penganiayaan oleh oknum dokter gigi, TK, dengan staf restoran Karen’s Diner Tiara Alicia, kasus itu akhirnya berakhir damai. Kedua pihak memutuskan untuk damai dengan menempuh restorative justice (RJ) di Polsek Kuta Utara, Jumat (19/5/2023) sore.
Pihak pelapor, Tiara, melalui video yang diunggah di akun Instagram miliknya @tiarageerbyy menjabarkan alasan dia berdamai dengan sang dokter. Ia mengakui jalur damai ditempuh setelah melihat itikad baik TK.
“Jadi hasil dari keputusan saya dan pak Teguh (TK) menempuh jalur damai karena dari Pak Teguh sudah ada itikad baik yang membantu pengobatan saya dan meminta maaf kepada saya dan keluarga,” ucap Tiara.
“Hari ini kami sudah sepakat untuk damai atas dasar surat kesepakatan yang kami tanda tangani bersama di Kantor Polsek Kuta Utara,” imbuhnya.
Ia pun mengapresiasi Polsek Kuta Utara dan jajaran yang sigap dan membantu proses mediasi tersebut. Ia juga berterima kasih dengan orang-orang yang sudah membantunya dalam kasus itu.
Menurut Tiara, permintaan maaf TK ia terima tanpa ada paksaan. Dia juga mengakui bahwa kasus itu tidak akan dilanjutkan atas dasar keinginan sendiri.
“Jadi kita sepakat damai,” tegas Tiara.
Begitu pula TK yang mengaku salah lantaran ia tak bisa menahan emosi. Dia akui masalah itu dipicu karena ia merasa tersinggung dengan cara pelayan berkomunikasi dengannya. Itu terjadi karena ia tidak tahu konsep restoran yang tawarkan pelayanan judes sebagai ciri khas.
“Jadi tidak ada saya harus dipanggil dokter dan ingin supaya saya dipanggil dokter. Itu tidak ada. Ini murni salah paham,” tegasnya.
Kapolsek Kuta Utara Kompol I Made Pramasetia membenarkan kedatangan dua pihak ke Polsek. Mereka memutuskan untuk damai.
“Laporan sudah masuk dan sudah berproses. Bahkan pelapor sudah diajak visum. Nanti hasil keluar kan tetap kami lihat bagaimana. Namun dalam perjalanan proses ini para pihak mengajukan permohonan untuk restorative justice,” tukas Kapolsek.