17/11/2025

Komang Merta Jiwa Desak Himbara Fokus Dampingi UMKM, Jangan Persulit Rakyat Kecil

Komang Merta Jiwa Desak Himbara Fokus Dampingi UMKM, Jangan Persulit Rakyat Kecil

Komang Merta Jiwa Desak Himbara Fokus Dampingi UMKM, Jangan Persulit Rakyat Kecil/ balikonten

DENPASAR, BALIKONTEN.COM – Mengawal program Menteri Keuangan RI, Anggota Komite IV DPD RI asal Bali, I Komang Merta Jiwa, mendesak bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk bekerja secara fokus, tulus, dan lurus dalam mendampingi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) khususnya di Bali.

Desakan ini disampaikannya dalam Rapat Kerja (Raker) Komite IV DPD RI dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, di Jakarta, Senin (3/11/2025).

Komang Merta Jiwa, yang mengapresiasi Menkeu Purbaya sebagai “Panglima Keuangan”, menekankan agar program-program pro-rakyat dari kementerian dapat dijalankan secara nyata di lapangan. Ia menyoroti pentingnya Himbara—yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BSI—menegaskan perannya sebagai lembaga keuangan milik negara yang hadir untuk kesejahteraan rakyat.

“Tidak ada alasan maupun kendala yang tidak bisa diatasi dalam menjalankan program pro-rakyat,” tegas Komang.

Ia menekankan bahwa tujuan utama dari program ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui pendampingan dan pengawasan yang konkret, agar para pelaku usaha kecil dapat berkembang.

“Perlu pendampingan sekaligus pengawasan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat, dengan memberikan dukungan prioritas bantuan keuangan dari Himbara ini untuk fokus pada mereka (UMKM), sehingga dia bisa naik kelas,” ujar Komang Merta Jiwa.

Menurutnya, fokus utama haruslah pada bagaimana pengusaha kecil ini bisa naik kelas ke depannya, sehingga tujuan negara untuk kemakmuran rakyat dapat benar-benar terealisasi dan terbukti.

Soroti Penyaluran KUR yang Belum Tepat Sasaran

Lebih lanjut, Komang Merta Jiwa mengkritisi fakta di lapangan di mana dana program pro-rakyat seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) justru belum banyak menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan. Ia mensinyalir dana tersebut lebih banyak dinikmati oleh kalangan yang sudah mapan.

“Karena kan faktanya ini kebanyakan dana KUR dan gitu-gitu tuh dinikmati oleh orang-orang yang sudah terbiasa menggunakan atau memanfaatkan dana pemerintah untuk kepentingan bisnis saja. Justru yang menikmati itu orang-orang yang sudah menengah ke atas jadinya,” ungkapnya.

Sebaliknya, menurut Merta Jiwa, masyarakat kecil yang seharusnya menjadi sasaran utama malah terhambat oleh regulasi yang rumit.

“Karena untuk masyarakat menengah ke bawah atau rakyat miskin, itu peraturannya terlalu banyak, menjlimet itu. Jadi disederhanakan. Jadi benar-benar fokus pada pertumbuhan ekonomi kerakyatan,” tegasnya.

Desakan ini, menurut Merta Jiwa, merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat dengan seluruh pimpinan bank Himbara di Bali pada 24 Oktober 2025 lalu. Dalam rapat tersebut, telah disepakati fokus bersama pada pendampingan, pengawasan, dan pelatihan UMKM nasabah Himbara untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi berbasis rakyat.

Kritik tersebut sejalan dengan temuan dari daerah lain yang turut ia suarakan. Ia menyebutkan adanya laporan dari anggota DPD RI Papua dan Kalimantan bahwa dana KUR bulan Oktober telah habis.

Selain itu, ia juga menyoroti temuan dari DPD RI NTB mengenai adanya permintaan agunan pada pengajuan KUR di bawah Rp100 juta.

“Hal-hal tersebut dinilai perlu segera dievaluasi dan disesuaikan dengan semangat inklusi keuangan. Ini menyulitkan masyarakat kecil untuk mengakses pembiayaan,” ujarnya.

DPD RI bersama Kementerian Keuangan, simpulnya, berkomitmen memperkuat kolaborasi dalam mengawal kebijakan fiskal pro-rakyat dan pengawasan penyaluran dana pemerintah agar benar-benar berdampak bagi masyarakat.

***

 

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS UNTUK INFORMASI LEBIH UPDATE