Ekonomi

Kopdes Merah Putih Bali Rampung, Proses Akta Badan Hukum Dikebut

Koperasi Desa Merah Putih dan BUMDes: Sinergi Menuju Kemandirian Ekonomi Desa

DENPASAR, BALIKONTEN.COM – Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Bali kini telah terbentuk 100 persen di seluruh desa dan kelurahan, bahkan melampaui target yang ditetapkan. Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Diskop UMKM) Bali, Try Arya Dhyana Kubontubuh, mengungkapkan keberhasilan ini diraih lebih cepat dari jadwal, yakni pada 30 Mei, sebelum target 31 Mei 2025.

“Seluruh desa dan kelurahan di Bali telah melaksanakan musyawarah desa untuk pembentukan Kopdes Merah Putih. Ini adalah langkah besar dalam mendukung perekonomian desa,” ujar Try Arya di Denpasar, Selasa (3/6/2025).

Proses Akta Badan Hukum Berjalan Lancar

Selain kepengurusan yang telah rampung, proses pembuatan akta badan hukum untuk Kopdes Merah Putih juga terus dikebut. Hingga kini, sebanyak 113 akta badan hukum telah terbit dari total 716 desa di Bali. Targetnya, seluruh akta selesai sebelum akhir Juni 2025.

Try Arya menjelaskan, pendirian koperasi ini tidak selalu mudah. Bali sudah memiliki koperasi tradisional, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Lembaga Perkreditan Desa (LPD), dan Koperasi Unit Desa (KUD). “Awalnya, masyarakat ragu tentang manfaat Kopdes Merah Putih. Namun, melalui sosialisasi intensif, kami jelaskan bahwa koperasi ini tidak akan tumpang tindih dengan BUMDes atau LPD. Akhirnya, semua pihak sepakat,” ungkapnya.

Fokus Pengembangan Potensi Desa

Keunikan Kopdes Merah Putih terletak pada misinya untuk menggali potensi desa agar bernilai ekonomi tinggi. Fokus usaha koperasi ini adalah produksi, industri, dan distribusi, sehingga tidak berbenturan dengan lembaga simpan pinjam yang sudah ada seperti LPD.

“Setiap desa pasti punya potensi. Kami menginventarisasi peluang di masing-masing desa untuk dikembangkan menjadi usaha bisnis, khususnya di bidang produksi, industri, dan distribusi,” kata Try Arya. Ia menambahkan, simpan pinjam sengaja tidak menjadi prioritas Kopdes Merah Putih karena kebutuhan tersebut sudah terpenuhi oleh lembaga lain.

Salah satu contoh sukses adalah Desa Awan, Kintamani, Bangli, yang telah memiliki usaha arak jeruk. Di desa ini, Kopdes Merah Putih tidak dibentuk dari awal, melainkan hanya mengubah akta dan anggaran dasar koperasi yang sudah ada. “Perubahan akta ini jarang dilakukan. Kebanyakan desa memilih membentuk koperasi baru karena lebih cepat dari sisi waktu,” jelas Try Arya.

Dukungan Modal dan Langkah ke Depan

Meski belum ada kejelasan dari pemerintah pusat, ada harapan agar Kopdes Merah Putih mendapat penyertaan modal, baik dari APBN maupun perbankan seperti himbara. Sementara itu, desa-desa yang aktanya telah selesai diimbau untuk mulai menggali potensi lokal, atau menunggu arahan lanjutan dari pemerintah pusat.

Proses pembuatan akta badan hukum ini dibiayai melalui kolaborasi anggaran antara Pemerintah Provinsi Bali, pemerintah kabupaten/kota, dan dana desa. “Sesuai instruksi presiden, pembiayaan akta notaris menjadi tanggung jawab bersama Pemprov Bali, pemkab/pemkot, dan pemerintah desa. Kami saling mengisi, dengan Pemprov Bali berperan memberikan stimulus dan pembinaan dilakukan oleh kabupaten/kota,” tutur Try Arya.

Dorong Ekonomi Desa Bali

Pembentukan Kopdes Merah Putih di Bali menjadi angin segar untuk pengembangan ekonomi desa. Dengan fokus pada potensi lokal, koperasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mendukung usaha produksi, dan memperkuat distribusi produk desa. Keberhasilan ini juga menunjukkan komitmen Bali dalam mewujudkan arahan pemerintah pusat untuk memperkuat ekonomi berbasis desa.

Kopdes Merah Putih kini menjadi harapan baru bagi desa-desa di Bali untuk bangkit dan bersaing di tengah dinamika ekonomi modern.

***

 

 

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS UNTUK INFORMASI LEBIH UPDATE

Shares: