DENPASAR, BALIKONTEN.COM – Pemerintah Provinsi Bali tengah menggeber pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) sebagai wujud nyata pemberdayaan ekonomi masyarakat. Langkah ini sejalan dengan arahan Kementerian Koperasi melalui Surat Edaran dan petunjuk teknis yang telah diterbitkan. Dengan target ambisius, koperasi ini diharapkan hadir di 636 desa dan 80 kelurahan di seluruh Bali, memperkuat fondasi ekonomi berbasis komunitas.
Sinergi untuk Wujudkan Koperasi Merah Putih
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali, I Wayan Eka Dina, mengungkapkan bahwa proses pembentukan KMP melibatkan kolaborasi lintas sektor. Pihaknya bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Koperasi dan UKM di tingkat kabupaten/kota, serta forum kepala desa dan lurah se-Bali. Pendekatan ini memastikan setiap langkah pembentukan koperasi selaras dengan kebutuhan dan potensi lokal.
Eka menjelaskan, tidak semua desa atau kelurahan harus membentuk koperasi baru. “Kami melihat potensi masing-masing wilayah. Ada yang membutuhkan pembentukan koperasi baru, pengembangan koperasi existing, atau revitalisasi koperasi yang sudah ada,” ujarnya saat ditemui media pada Senin, 28 April 2025. Pendekatan fleksibel ini memungkinkan setiap desa mengoptimalkan sumber daya dan karakteristik ekonominya.
Target Rampung Juni 2025
Pemerintah Bali menargetkan proses pembentukan Koperasi Merah Putih selesai pada Juni 2025. Untuk modal awal, Eka menegaskan bahwa secara prinsip, dana koperasi bersumber dari anggota koperasi itu sendiri. Namun, peluang kerja sama dengan pihak ketiga, seperti perbankan, tetap terbuka.
Terkait penggunaan dana desa, Eka menyebut belum ada kebijakan spesifik yang mengarahkan dana tersebut sebagai modal koperasi. Meski begitu, desa tetap bisa berperan melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), baik sebagai pengelola maupun penyedia modal. “Bumdes dan koperasi saling melengkapi. Bumdes dikelola desa untuk kebutuhan masyarakat, sementara koperasi berfokus pada kesejahteraan anggotanya,” jelas Eka.
Harmoni dengan Bumdes
Kehadiran Koperasi Merah Putih tidak akan menggantikan peran Bumdes. Eka menegaskan, Bumdes tetap menjadi tulang punggung pelayanan kebutuhan masyarakat di tingkat desa, seperti penyediaan pangan hingga fasilitas dasar lainnya. Sementara itu, koperasi berbasis keanggotaan akan memperkuat ekonomi anggotanya melalui berbagai skema usaha. “Bumdes bahkan bisa menjadi mitra strategis dengan menyuntikkan modal atau terlibat langsung dalam pengelolaan koperasi,” tambahnya.
Dukungan Pembiayaan dari Himbara
Sebelumnya, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menyampaikan bahwa pemerintah tengah merancang skema pembiayaan melalui bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Dana ini diarahkan untuk mendukung operasional Koperasi Merah Putih, khususnya dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, mulai dari pangan, obat-obatan, hingga berbagai layanan esensial lainnya.
Skema ini diharapkan menjadi angin segar bagi koperasi desa, memungkinkan mereka untuk lebih leluasa mengembangkan usaha yang berkelanjutan. Dengan dukungan pembiayaan yang solid, Koperasi Merah Putih diharapkan mampu menjadi pilar ekonomi lokal yang tangguh.
Langkah Strategis untuk Ekonomi Bali
Pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari strategi besar pemerintah untuk memperkuat ekonomi berbasis masyarakat di Bali. Dengan pendekatan yang inklusif dan fleksibel, koperasi ini diharapkan tidak hanya menjadi wadah ekonomi, tetapi juga simbol gotong royong dan pemberdayaan. Keberadaannya diyakini akan mendorong pertumbuhan ekonomi desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat identitas Bali sebagai pulau yang kaya akan nilai budaya dan solidaritas.
***