DENPASAR, BALIKONTEN.COM – Sukatani, band punk asal Purbalingga, menjadi sorotan setelah lagu mereka yang berjudul Bayar Bayar Bayar viral di berbagai platform digital. Lagu yang dirilis pada 2023 ini menyoroti isu korupsi, khususnya di lingkungan kepolisian, dengan lirik yang menggambarkan situasi di mana masyarakat seringkali harus membayar demi mendapatkan layanan atau menghindari sanksi.
Konten kritis dalam lagu tersebut mendapat respons beragam dari publik. Banyak yang mengapresiasi keberanian Sukatani dalam mengangkat realitas sosial, sementara di sisi lain, lagu ini juga menuai kontroversi di kalangan aparat penegak hukum.
Pada 20 Februari 2025, Sukatani secara resmi mengumumkan penarikan lagu Bayar Bayar Bayar dari semua platform streaming. Dalam pernyataan resminya, band ini juga menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri serta institusi Polri atas konten yang mereka bawakan.
Meskipun telah ditarik dari peredaran, lagu ini tetap meninggalkan jejak yang kuat dalam diskusi publik mengenai transparansi dan hubungan antara masyarakat dengan aparat hukum di Indonesia. Keberanian Sukatani dalam mengangkat isu ini menunjukkan bahwa musik tetap menjadi medium yang ampuh untuk menyuarakan realitas sosial.
Begini lirik lagu ‘Bayar Bayar Bayar‘ yang dibawakan oleh Sukatani:
Mau bikin SIM bayar polisi
Ketilang di jalan bayar polisi
Touring motor gede bayar polisi
Angkot mau ngetem bayar polisi
Aduh aduh ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi
Mau bikin gigs bayar polisi
Lapor barang hilang bayar polisi
Masuk ke penjara bayar polisi
Keluar penjara bayar polisi
Aduh aduh ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi
Mau korupsi bayar polisi
Mau gusur rumah bayar polisi
Mau babat hutan bayar polisi
Mau jadi polisi bayar polisi
Aduh aduh ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi
Itulah lirik lagu Bayar Bayar Bayar dari Sukatani band. ***