OJK Bali Ajak Kepala Desa Waspadai Kejahatan Keuangan Berbasis Digital
OJK berupaya agar stabilitas sektor keuangan tetap terjaga di tengah pelemahan ekonomi sebagai dampak pandemi Covid–19.
DENPASAR, BALIKONTEN.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menggelar edukasi keuangan bagi para perbekel atau kepala desa di wilayah Bali Selatan, termasuk Denpasar, Badung, dan Gianyar. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya kejahatan keuangan, khususnya yang memanfaatkan platform digital dengan berbagai modus operasi.
“Edukasi keuangan sangat penting karena perbekel berperan besar dalam memberdayakan masyarakat desa agar lebih cerdas dalam mengelola keuangan dan terhindar dari penipuan,” ujar Ni Made Novi Susilowati, Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Bali, di Denpasar, Kamis.
Ratusan kepala desa mengikuti sesi edukasi yang mencakup cara mengelola keuangan dengan bijak hingga tips menghindari penipuan finansial berbasis daring. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari peringatan Hari Raya Galungan dan Kuningan, menambah makna sosial dan budaya dalam upaya literasi keuangan.
OJK menghadirkan narasumber kompeten, salah satunya AKP I Made Martadi Putra, Kepala Unit I Sub Direktorat III Direktorat Reserse Siber Polda Bali. Dalam paparannya, Martadi menekankan pentingnya menjaga keamanan data pribadi. “Jangan sembarangan membagikan informasi pribadi di media sosial, hindari mengklik tautan atau mengunduh aplikasi yang mencurigakan, dan rutin ganti kata sandi serta simpan cadangan data,” pesannya.
Beragam modus kejahatan keuangan digital turut diungkap, mulai dari phishing, scam, hingga social engineering yang memanipulasi psikologi korbannya. Tak ketinggalan, praktik pencurian data (sniffing), pencucian uang (money mule), hingga penipuan berbasis teknologi seperti bukti transfer palsu menggunakan kecerdasan buatan (AI). Modus lain yang patut diwaspadai mencakup pemerasan melalui video call, hadiah palsu, penipuan jual beli kendaraan, hingga tawaran kerja paruh waktu fiktif.
Melalui edukasi ini, OJK berharap literasi keuangan dapat memperkuat ekosistem keuangan yang inklusif, inovatif, dan berkelanjutan. Upaya ini juga diharapkan mendorong peningkatan inklusi keuangan di masyarakat, khususnya di kalangan warga desa.
Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024, indeks literasi keuangan syariah nasional mencapai 39,11 persen, sementara inklusi keuangan syariah hanya 12,88 persen. Angka ini masih tertinggal jauh dibandingkan literasi dan inklusi keuangan konvensional yang masing-masing berada di level 65,08 persen dan 73,55 persen.
Dengan langkah edukasi ini, OJK Bali optimistis para kepala desa dapat menjadi agen perubahan, mengedukasi warga agar lebih cerdas finansial dan terlindungi dari ancaman kejahatan keuangan di era digital.
***