Pemerintahan

Pemkot Denpasar Komit Optimalisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri, Rai Wirajaya Dorong UMKK Berdayakan E-Katalog

Pemkot Denpasar Komit Optimalisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri, Rai Wirajaya Dorong UMKK Berdayakan E-Katalog

 

DENPASAR, BALIKONTEN.COM – Pemerintah Kota Denpasar terus berkomitmen dalam mendukung optimalisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri (P2DN) serta memberdayakan Usaha Mikro, Kecil dan Koperasi (UMKK).

 

Hal ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap industri lokal dan UMKK, serta sebagai upaya meningkatkan kualitas dan daya saing produk dalam negeri.

 

Hal itu diungkapkan Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana saat menghadiri Kegiatan Optimalisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Pemberdayaan UMKK pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Katalog Elektronik di Mercure Hotel, Sanur, Jumat (9/8).

[irp]

Turut hadir Anggota Komisi XI DPR RI, I Gusti Agung Rai Wirajaya, SE., M.M, Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP RI, Setya Budi Arijanta, SH., KN, Pelaku UMKM di Kota Denpasar serta undangan lainya.

 

“Melalui e-Katalog, telah terbuka akses yang lebih luas bagi UMKK untuk berpartisipasi dalam pengadaan pemerintah. Sehingga dapat meningkatkan keberlanjutan usaha dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Sekda.

[irp]

Alit Wiradana mengatakan, komitmen Pemkot Denpasar dalam mendukung optimalisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri (P2DN) serta memberdayakan Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UMKK) telah dilaksanakan sejak awal kebijakan diterbitkan.

 

Hal ini terbukti dengan keberhasilan Pemkot Denpasar meraih penghargaan transaksi produk dalam negeri terbanyak pada Tahun 2023.

[irp]

“Optimalisasi penggunaan produk dalam negeri dan pemberdayaan UMKK memerlukan kerjasama yang erat antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. Sinergi ini sangat penting untuk menciptakan ekosistem yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi lokal,” ujarnya.

 

Sementara, Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP RI, Setya Budi Arijanta, SH., KN menjelaskan bahwa pelaksanaan belanja barang dan jasa produk dalam negeri oleh kementerian, lembaga serta pemerintah daerah pada Triwulan I Tahun 2024 telah memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.

[irp]

Dimana, dampak yang diberikan sebesar 0,43 persen dari baseline terhadap pertumbuhan ekonomi. Hal ini juga sejalan dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 1,14 juta tenaga kerja.

 

“Saya kira pelaksanaan belanja barang dan jasa produk dalam negeri merupakan sebuah upaya dalam mendukung penguatan ekonomi serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional tanpa mengurangi kemanfaatan belanja barang/jasa tersebut,” ujarnya.

 

Dalam paparannya, Agung Rai Wirajaya mengedukasi para pelaku usaha agar memaksimalkan peluang dengan memberdayakan E-Katalog.

[irp]

“Prosesnya sangat mudah, asalkan pelaku usaha memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Nomor Induk Berusaha (NIB),” ujar pejabat dengan akronim nama ARW ini.

 

Ia menyebut komitmen pemerintah ini merupakan wujud nyata bahwa pemerintah ingin memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat, khususnya di sektor UMKK.

[irp]

“Nah itu yang paling penting karena kami ingin memberikan kesempatan kepada masyarakat, khususnya di sektor usaha mikro, kecil, dan koperasi (UMKK). Mendorong tumbuh kembangnya usaha-usaha baru dan penggunaan-penggunaan produk-produk dalam negeri ini,” ungkapnya.

***

 

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS UNTUK INFORMASI LEBIH UPDATE

Shares: